LINTAS NEWS – Lupakan Mega yang dipuja sana-sini. Megatron sudah jadi monster block Kim. Sekarang, kita bicara soal keadilan pegawai toko roti. Udah bonyok dilaporkan ke polisi, eh polisinya nyantai.
Di sudut kecil Jakarta Timur, tepatnya di Cakung, sebuah toko roti menyuguhkan drama hukum berbalut kegetiran sosial. Bukan soal roti gosong atau adonan bantat, melainkan penganiayaan pegawai toko oleh anak bos yang lebih menyerupai kisah epik dominasi feodal ala sinetron kelas murah.
Korban, pegawai biasa, menjadi bintang tanpa niat. Ia berhadapan dengan pelaku yang tak lain adalah keturunan langsung pemilik toko. Ketika luka di tubuhnya lebih cepat sembuh dibandingkan keadilan yang tertunda. Masyarakat pun tahu. Ini bukan tentang benar atau salah, tetapi tentang siapa yang punya daya dan suara.
Bambang Rukminto dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menyodorkan dalih klasik. Katanya, polisi bekerja atas dasar laporan, tapi laporan banyak, jadi mereka memilih yang “prioritas.” Bukan prioritas keadilan, tentu, melainkan prioritas yang punya “nilai tambah.” Apakah itu berbentuk amplop tebal atau ancaman viral di media sosial, kita serahkan kepada imajinasi publik.
Sistem ini, kata Bambang, adalah hasil dari kelembagaan yang pengawasannya longgar. Bayangkan sebuah orkestra tanpa konduktor, di mana semua pemain memilih lagu mereka sendiri. Di tengah kakofoni itu, masyarakat menjadi paduan suara yang sumbang, berteriak, “Viral atau mati!”
Dalam absurditas ini, media sosial menjadi arena gladiator modern. Di sana, korban bukan hanya harus melawan pelaku, tetapi juga melawan sistem yang tidur nyenyak sampai ada tagar trending. Memang, apa yang lebih sakral di negeri ini selain angka views dan likes?
Bambang dengan tenang mengakui, “Tanpa viral, keadilan hanya mitos.” Pernyataan ini, walau benar, menyimpan ironi pahit. Artinya, pengadilan moral kini lebih berfungsi di tangan netizen ketimbang di meja hijau pengadilan resmi.
Mari sejenak berpikir, apakah kita masih memerlukan institusi kepolisian jika akhirnya semua perkara harus diviralkan dulu? Mungkin kita bisa saja mengganti seragam mereka dengan jaket YouTuber dan slogan, “Like, share, and follow for justice!”
Toh, kerja mereka sudah mirip konten kreator, mengejar perhatian, menunggu tren, lalu baru bergerak. Lembaga yang dulunya berdiri gagah sebagai penjaga hukum kini berubah menjadi bayangan pasif, berjongkok di sudut ruangan, menunggu masyarakat memegang megafon viral untuk membangunkannya.
Bambang, dengan sopan, berharap polisi introspeksi. Sebuah permintaan yang sama realistisnya seperti meminta roti mengembang tanpa ragi. Introspeksi butuh kesadaran. Sementara di sistem ini, kesadaran hanya datang dari layar ponsel yang berdering.
Keadilan di negeri ini mungkin bukan lagi soal hukum, tetapi soal algoritma. Jika kasus penganiayaan ini tak cukup viral, mungkin pegawai toko itu hanya akan menjadi angka tak berarti dalam laporan kepolisian yang terus bertumpuk.
Pada akhirnya, kasus di Cakung ini bukan hanya cerita tentang korban dan pelaku. Ini adalah cermin besar yang menyorot wajah sistem kita, wajah yang penuh ironi sekaligus absurd.
Viral telah menjadi institusi baru. Kita, masyarakat dengan jempol selalu siap, adalah polisi yang sebenarnya. Apakah ini hal baik atau buruk? Hanya waktu, atau mungkin algoritma berikutnya, yang bisa menjawab.
Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar












