Proyek Pengaman Pantai di Penjajab Kembali Dilanjutkan, Warga Berharap Selesai Tepat Waktu

PONTIANAK — Proyek pembangunan pengaman pantai di Penjajap, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, kini dilanjutkan setelah sebelumnya sempat terhenti. Proyek ini telah memasuki tahap penyusunan kubus beton yang dirancang untuk melindungi kawasan pantai dari abrasi.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Panen Cipta Manggala dengan nilai kontrak Rp 7.360.000.000. Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada kontrak PS 0102-BWS8.7.1/PK/17/2024, dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024.

Ketua RT 03/RW 04, Mahdi, menyampaikan harapannya agar pembangunan kali ini berjalan lancar hingga tuntas.

“Semoga pembangunan abrasi pengaman pantai lanjutan ini bisa selesai dan jangan sampai tidak selesai lagi. Sayang anggaran sebesar ini kalau sampai terbuang begitu saja,” ujar Mahdi kepada awak media, Kamis (26/12/2024).

 

Proyek ini memiliki arti vital bagi warga setempat karena pemukiman mereka berada sangat dekat dengan garis pantai. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terutama saat cuaca buruk, di mana potensi angin kencang dan hempasan gelombang kuat mengancam keselamatan puluhan kepala keluarga (KK) yang tinggal di kawasan tersebut.

Habib, pengawas lapangan dari CV Panen Cipta Manggala, menjelaskan bahwa penggunaan kubus beton dengan mutu K350 diharapkan mampu memberikan perlindungan maksimal.

“Dengan kualitas material ini, mudah-mudahan pembangunan bisa memberikan dampak positif jangka panjang, terutama untuk keselamatan warga,” ungkap Habib.

Masyarakat Penjajap menggantungkan harapan besar pada kelanjutan proyek ini, tidak hanya sebagai langkah penanganan abrasi jangka pendek, tetapi juga sebagai solusi berkelanjutan untuk melindungi pemukiman mereka dari ancaman alam di masa depan.***

(Roby/Tim)