Diduga Pungutan Liar Di Pontong, Agar Bupati Buru Copot Kadis Pendapatan Daerah

Lintas-News, Maluku – Gabungan OKP Cipayung Plus Kabupaten Buru Melakukan Aksi Turun Ke Jalan Di Persimpangan Lima Kota Namlea, Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Buru, Kantor Bupati Buru Serta DPRD Buru Pada Hari Senin (17/11/2025)

Aksi Tersebut Gabungan OKP Cipayung Plus Menyoroti Dugaan Pungutan Liar (Pungli) Yang Diduga Terjadi Pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Buru

Pantauan Tim Wartawan Lintas News Sekitar Pukul 09:00 WIT Di Persimpangan Lima Kota Namlea Gabungan OKP Cipayung Plus Mereka Tiba Menggunakan Satu Buah Unit Mobil Truck Dilengkapi Dengan Sonsitmem Dan Membawakan Bendera Masing-Masing OKP

Tak Hanya Itu, Pihak Aparat Penegak Hukum Turut Serta Mengawali Aksi Yang Dilakukan Gabungan OKP Cipayung Plus Di Persimpangan Lima Kota Namlea, Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Buru, Kantor Bupati Buru Serta DPRD Kabupaten Buru

Lebih Lanjut, Mereka Mendesak Kepada Bupati Buru Untuk Segera Copot Jabatan Kadis Pendapatan Daerah Kabupaten Buru Saudara Asis Tomia Dari Jabatannya Yang Diduga Kuat Melakukan Pungli Di Pontong Milik Haji Aras Jika Potong Tersebut Dikatakan Memiliki Ilegal,” Ujar Massa Aksi Cipayung Plus Di Simpang Lima Kota Namlea

Menurutnya Bupati Buru Agar Berlaku Adil Untuk Seluruh Masyarakat Kabupaten Buru Memiliki Usaha Yang Kemudian Mempermudah Usaha Lokal Dalam Pengurus Ijin Usaha Mereka Masing – Masing

” Kami Meminta Bupati Buru Harus Bersifat Progresif Dan Akuntabel Sebab Jangan Sampai Masyarakat Kabupaten Buru Menilai Kepimpinan Saat ini Untuk Mereka Yang Memberikan Kontribusi Pasca Momentum Politik Pilkada Pada Tahun 2024 Lalu, Dan Jangan Sampai Menjadi Musuh Bagi Masyarakat Yang Tidak Memberikan Kontribusi Pada Pilkada 2024 Yang Lalu Tetapi Jadilah Pemimpin Untuk Seluruh Masyarakat Kabupaten Buru

Selain Itu, Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Rifandi Makatita Meminta Kepada Anggota DPRD Kabupaten Buru Untuk Segera Menalisir Segala Bentuk Tindakan Yang Dilakukan Oleh Saudara Asis Tomia Yang Diduga Kuat Telah Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Selama Tahun 2024 Sampai Dengan 2025,” Ucapnya

(Haris)