Kalbar  

SK Diterbitkan PNKT, Sudirman Resmi Ketua Caretaker untuk Pengurus Karang Taruna Kalbar

Sudirman, ketua caretaker untuk pengurus Karang Taruna Kalbar. Foto: dokumen Sudirman

LINTAS NEWS – Pengurus Nasional Karang Taruna Indonesia di bawah kepemimpinan Ketua Umum Budisatrio Djiwandono resmi mengeluarkan surat caretaker untuk pengurus Karang Taruna Provinsi Kalimantan Barat.

Surat Keputusan PNKT No 006/Int/KEP/PNKT/XII/2025 tentang pengesahan tim caretaker pengurus Karang Taruna Provinsi Kalbar dengan pertimbangan berdasarkan ketentuan pasal 20 E Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna.

Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) berwenang menetapkan pengurus Karang Taruna provinsi, bahwa sehubungan dengan berakhirnya masa bakti kepengurusan Karang Taruna Provinsi Kalbar, maka perlu dibentuknya tim caretaker pengurus Karang Taruna Kalbar hingga terbentuknya pengurus definitif hasil Temu Karya Daerah.

Dengan surat caretaker yang ditanda tangani oleh Ketua Umum PNKT Budisatrio Djiwandono dan Sekretaris Jendral A.Malik Haramain maka ditunjuklah Koordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan PNKT Sudirman sebagai ketua caretaker Kalbar, guna mempersiapkan Temu Karya Daerah sampai terbentuknya kepengurusan Karang Taruna Provinsi Kalbar yang definitif.

Sudirman mengatakan, sesuai dengan visi Ketua Umum PNKT yang ingin menjadikan pemuda sebagai garda terdepan aksi nyata, memastikan program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih bermanfaat bagi rakyat kecil.

“Menggerakkan Karang Taruna sebagai pilar sosial strategis yang mendukung pembangunan daerah dan mengatasi masalah sosial melalui inovasi pemuda,” ujarnya, Minggu 14 Desember 2025.

Sejalan dengan semangat kebersamaan dan gotong royong. Ia menegaskan, maka dibutuhkan strukrur dan personal organisasi yang bisa sejalan serta bergerak bersama dalam mengimplementasikan semua kebijakan maupun program kerja dari PNKT, sehingga mampu berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder.

“Selain itu kita juga akan mendata dan mengevaluasi kepengurusan Karang Taruna di 14 kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Barat dalam rangka konsolidasi internal organisasi ini,” pungkas Sudirman.***