Mahasiswa Protes Pemadaman Listrik, Desak PLN Transparan Soal Kompensasi

lintasnews, Kalbar – Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PLN UP3 Kubu Raya, Selasa (7/7/2026), sebagai bentuk kekecewaan atas pemadaman listrik yang terjadi selama beberapa hari berturut-turut di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk bertuliskan “PLN Seribu Alasan, Pemerintah Diam, Masyarakat Jadi Korban, Kalbar Redup” sebagai bentuk protes terhadap pelayanan PLN.

Koordinator aksi, Hadi Iqbal, mengatakan masyarakat membutuhkan kepastian tanggung jawab dari PLN atas dampak pemadaman listrik yang telah merugikan pelanggan. Menurutnya, permintaan maaf saja tidak cukup tanpa adanya kepastian mengenai kompensasi sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Ia menilai pemadaman listrik telah menimbulkan berbagai kerugian, mulai dari rusaknya bahan makanan karena kulkas tidak berfungsi, terganggunya aktivitas masyarakat, hingga kerugian pelaku usaha yang bergantung pada pasokan listrik.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan kepada PLN, yakni meminta kompensasi kepada pelanggan terdampak dipublikasikan secara terbuka, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja serta komunikasi publik PLN, dan memulihkan hak-hak masyarakat yang terdampak pemadaman listrik.

Massa juga menyoroti informasi jadwal pemadaman yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Menurut mereka, pemberitahuan sering terlambat dan durasi pemadaman di sejumlah wilayah berlangsung lebih lama dibandingkan jadwal yang diumumkan.

Menanggapi aksi tersebut, Mukhlis Zarkasih, selaku Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Barat, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya pasokan listrik.

Ia menjelaskan gangguan sistem terjadi akibat kebocoran boiler pada pembangkit sehingga memengaruhi pasokan listrik di Kalimantan Barat. Saat ini, PLN terus melakukan upaya pemulihan dan manajemen sistem kelistrikan agar pasokan listrik kembali normal serta mencegah pemadaman yang lebih luas.

“Kami tetap fokus bekerja agar listrik tetap menyala. Manajemen kelistrikan terus kami lakukan supaya tidak terjadi pemadaman yang lebih meluas. Terima kasih atas dukungan dan doa masyarakat. Kami akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi Kalimantan Barat,” ujar Mukhlis.

Terkait tuntutan kompensasi, Mukhlis menjelaskan bahwa mekanisme pemberian kompensasi telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, kewenangan pelaksanaannya berada di tingkat pusat, bukan di PLN UID Kalimantan Barat.

“Soal kompensasi sudah ada ketentuannya. Kewenangan tersebut berada di pemerintah dan PLN pusat, bukan di wilayah Kalimantan Barat,” tutupnya.

(RN)