lintasnews, Kalbar – Provinsi Kalimantan Barat-Aktivitas pertambangan yang berlokasi tepat di samping lapangan bola, belakang pasar Desa Nanga Kayan, Kabupaten Melawi, menuai protes keras dari warga. (20-07-26).
Pemilik lahan di sekitar area tersebut menuding pihak pengelola tambang telah melakukan penyerobotan lahan secara ilegal.
Berdasarkan laporan warga Pada Jum”at, 10 Juli 2026 Jam 11.56 Waktu Setempat, aktivitas yang dikelola oleh sosok yang dikenal dengan inisiatif inisial WN dan RL tersebut diduga telah melampaui batas tanah yang seharusnya.
Warga mengaku sudah berulang kali melayangkan peringatan, namun pihak pengelola dinilai abai dan terus melakukan pengerukan hingga masuk ke area lahan milik warga.
Keluhan Warga: Peringatan Diabaikan
Salah satu warga yang merasa dirugikan mengungkapkan kekesalannya atas sikap pengelola.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan karena menyangkut hak kepemilikan tanah yang sah.
”Kami sudah berkali-kali memberikan peringatan, tetapi mereka tetap saja memajukan alat penyedot Emas dan mencaplok tanah kami.
Ini sudah melampaui batas,”Ungkap warga tersebut dengan nada tegas.
Warga menyebutkan bahwa intensitas aktivitas di lokasi tersebut tergolong tinggi.
Bahkan, beredar informasi di lapangan bahwa dalam kurun waktu seminggu, pihak pengelola mampu menghasilkan puluhan gram logam mulia dari aktivitas tersebut.
Urgensi Penegakan Hukum
Tindakan penyerobotan lahan, apa pun bentuk dan alasannya, merupakan pelanggaran hukum yang serius.
Praktik tambang yang diduga tanpa izin atau melampaui batas konsesi tidak hanya merugikan pemilik tanah secara ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan melanggar aturan tata ruang desa.
Warga berharap pihak berwenang, baik dari pemerintah desa, dinas terkait, hingga aparat penegak hukum di Kabupaten Melawi, segera turun tangan melakukan investigasi dan tindakan tegas.
”Kami minta aparat segera menindak. Jangan tunggu konflik fisik terjadi.
Kami hanya menuntut hak atas tanah kami,” tegas warga setempat.
Hak Jawab
Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut sebagai pengelola, yakni Bapak Win dan Bapak Rudal, belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan penyerobotan lahan tersebut.
Media ini membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan atas permasalahan ini agar informasi yang tersaji tetap berimbang.
Catatan: Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan warga dan akan terus diperbarui seiring dengan perkembangan investigasi lapangan.
MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN :RM.NTB
Sumber : Aduan Masyarakat setempat.
Catatan: Ilustrasi visual infografis berita ini menggunakan bantuan teknologi kecerdasan buatan (AI).












