lintasnews, Kubu Raya – Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pontianak adakan sosialisasi ke imigrasian di Desa Teluk Kapuas kecamatan Sei raya KKR,sebagai langkah memperkuat deteksi dini terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing,
pada hari Kamis20/8/26 pukul 09.00 WB di Aula kantor Desa Teluk Kapuas dengan tema “Migran aman,keluarga yaman,kenali prosudur keimigrasian dan hindari pekerjaan keluar negeri secara ilegal.
diikuti oleh Perangkat Desa, BPD, Ketua RW ,Para Ketua RT dan warga se desa Teluk Kapuas.
Program ini menandai pergeseran pendekatan
dari yang semula terpusat pada aparat menjadi berbasis partisipasi warga. Melalui sosialisasi yang melibatkan pemerintah desa, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat, Imigrasi mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif akan pentingnya pengawasan di tingkat lokal.
Pemandu acara salah satu Kepala Seksi
Keimigrasian, , menyebut bahwa masyarakat memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan dinamika di lapangan. “Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan institusi. Peran aktif masyarakat menjadi kunci,” ujarnya.
Selain pemahaman mengenai izin tinggal dan potensi pelanggaran seperti overstay, masyarakat juga diberikan ruang untuk memahami mekanisme pelaporan. Hal ini diharapkan mampu meminimalkan risiko pelanggaran keimigrasian, termasuk tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Respons positif datang dari Kepala Desa TeLuk Kapuas ( HA Halim AR) dan unsur masyarakat yang menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif. Dukungan ini juga mengalir dari tokoh masyarakat yang melihat program ini sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas wilayah.
Dengan mengadakan sosialisasi Imigrasi ini sekaligus menegaskan arah baru pengawasan keimigrasian: lebih dekat, partisipatif, dan berbasis kesadaran bersama. Di tengah mobilitas global yang terus meningkat, desa kini tidak lagi berada di pinggiran, melainkan menjadi titik awal dalam menjaga ketertiban.
Sumber : Akub”88”












