Tim Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK Sosialisasikan Pencegahan dan Dampak Karhutla kepada Masyarakat Desa Batu Buil

lintasnews, Kalbar – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Tim Edukasi dari Lemdiklat Polri S2-STIK bersama Serdik Setukpa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di Desa Batu Buil, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Jumat (28/8/2026).Kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Batu Buil serta dilanjutkan di kawasan sumber air di Bukit Lahai, Desa Batu Buil. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan Karhutla, khususnya memasuki musim kemarau.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK dan Serdik Setukpa memberikan penyuluhan kepada tokoh masyarakat dan warga mengenai bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama pada kondisi cuaca panas dan kering yang dapat menyebabkan api dengan cepat meluas.

Tim juga menjelaskan bahwa Karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat, mengurangi jarak pandang, menghambat aktivitas warga serta berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi.

Kehadiran Tim Edukasi Lemdiklat Polri mendapat respons positif dari masyarakat Desa Batu Buil. Sejumlah tokoh dan warga menyampaikan saran serta masukan agar persoalan pencegahan dan penanganan Karhutla dapat menjadi perhatian bersama dan dicarikan solusi secara cepat dan tepat.

Masyarakat berharap koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, instansi terkait dan masyarakat terus diperkuat sehingga apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan dapat segera ditangani serta dampaknya dapat diminimalkan.

Melalui kegiatan tersebut, Tim Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK mengajak seluruh masyarakat Desa Batu Buil untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap potensi Karhutla. Masyarakat juga diharapkan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya titik api.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mencegah Karhutla sekaligus membangun kesadaran bersama bahwa mencegah kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Humas Res Mlw (Arb).