Soroti Revisi UU Penyiaran, Pengamat: Pers Dibungkam Demokrasi akan Mati Otomatis

Dr. Herman Hofi Munawar ikut demo tolak RUU Penyiaran di Bundaran Digulis Untan Pontianak, Senin 27/5/2024

LINTAS NEWS, PONTIANAK – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik serta mantan wartawan senior, Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti revisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau revisi UU Penyiaran yang menuai polemik saat ini.

Herman Hofi Munawar menyampaikan dalam aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kebebasan pers, dan menolak revisi UU Penyiaran bila tidak sejalan dengan kemerdekaan.

“Saya pikir ini suatu langkah yang sangat positif, karena rancangan undang-undang penyiran publik akan di revisi, dan ini sangat berbahaya,” ucapnya saat mengikuti demo di bundaran Digulis Untan Pontianak. Senin 27/5/2024

Menurut Herman, persoalan ini bukan hanya kepentingan semat-mata, akan tetapi dalam hal ini persoalan masyarakat, perusahaan jurnalistik merupakan infrastruktur demokrasi, namun ketika pers di bungkam, maka demokrasi dipastikan tidak akan berjalan dengan baik. Oleh sebab itu berharap kepada seluruh rakyat Indonesia bergerak bersama-sama menolak adanya rencana revisi UU pernyiaran.

“Banyak sekali persolan-persoalan dan pasal-pasal yang diusulkan itu, justru akan membungkam jurnalisnya sendiri. Ketika pers di bungkam, berarti otomatis membungkam demokrasi, membungkam suara rakyat,” ungkapnya.

Dokumentasi Jurnalis Kalbar saat orasi di Bundaran Digulis Untan Pontianak, Senin 27/5/2024

Situasi saat ini yang signifikan bermacam-macam persoalan, dan ketika jurnalis ini yang merupakan corong dari masyarakat Indonesia terbungkam dipastikan demokrasi akan mati otomatis. Maka tidak ada lagi pengawasan terhadap penyelenggara Republik Indonesia ini

“Manusia cendrung untuk menyimpang, siapapun dia termasuk para pejabat-pejabat, kalau tidak diawasi oleh pers atau jurnalis, maka hal ini sangat berbahaya sekali, saya pikir ini suatu yang sangat penting sekali dan harus dilakukan,” ucapnya

Berharap kepada semua elemen stakholder bukan hanya para wartawan tetapi masyarakat dan mahasiswa yang ada di Republik Indonesia ini untuk bergerak bersama-sama menolak rancangan revisi UU penyiaran.

“Kita sangat menyedihkan sekali, kenapa Dewan Pers bungkam, kita khawatir bahwa dalam hal ini ada kepentingan-kepentingan tertentu, oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dalam rancangan revisi UU penyiaran pers, berharap kepada wartawan terus bergerak supaya UU penyiaran ini dibatalkan,” tegasnya.

Revisi UU Pers ini merupakan bentuk kecelakaan sejarah Republik Indonesia, jadi omong kosong demokrasi bisa terlaksana kalau UU Pers seperti yang kita sakasikan saat ini, omong kosong demokrasi bisa dilaksanakan dengan baik, kalau revisi UU Pers terlaksana.

“Jadi ini merupakan bentuk kecelakaan sejarah yang luar biasa di Republik Indonesia ini,” pungkasnya.

Hadin