Kalbar  

Dugaan Tidak Melibatkan Pemilik Asli Alat Berat Yang Telah Diamankan Polres Kapuas Hulu

lintasnews, Kalbar – Kepolisian Resor Kapuas Hulu beberapa waktu yang lalu telah mengamankan satu unit excavator Caterpillar di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin di Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Sabtu (27/4/2024). Mesin pengeruk itu diduga milik pemodal PETI berinisial SN dan hingga saat ini kasus tersebut belum ada yang dijadikan tersangka.

Berdasarkan informasi yang didapat media www.lintas-news.com diduga pemilik asli alat berat Excavator tersebut diduga berinisial RNC yang sengaja tidak dimunculkan kepermukaan.

Dikutip dari pemberitaan Redaksisatu, SN telah mendatangi Polda Kalbar untuk melakukan koordinasi, dan manuver  yang dilakukan oleh SN adalah bentuk bukti lemahnya proses hukum terhadap pelaku Tambang Mas Illegal yang marak terjadi.

Kapolres Kapuas Hulu beberapa waktu lalu kepada media Jurnalis.co.id mengatakan,

“Iya ada diamankan (Excavator, red). Berdasarkan keterangan saksi-saksi, alat berat itu milik S,” kata AKBP Hendrawan Minggu (28/4/2024).

Beberapa waktu lalu Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik soroti persoalan lingkungan hidup khususnya yang mengakibatkan kerusakan parah lingkungan akibat PETI sudah luar biasa di wilayah Kalbar dan sepertinya tidak ada solusi dan tindakan tegas oleh Pemda dan APH yang berwenang di setiap instansi pemerintah dan penegak hukum.

“Seharusnya pemda dan APH sudah ada perhatian khusus yang serius dalam hal ini sebab secara kasat mata dapat kita lihat hampir di setiap titik aliran sungai besar dan sungai kecil kondisi air nya sudah tidak sehat lagi untuk di pergunakan mandi mencuci dan lain lainnya,”Ungkap Dr. Herman Hofi Senin 22 April 2024.

Kabid Humas Polda Kalbar telah dihubungi via WA untuk konfirmasi namun hingga berita ini diunggah belum dibalas.  (Ardi)