lintasnews, Kalbar – Proyek Pembangunan Masjid Kota Juang Melawi, telah menimbulkan kontroversi besar setelah kabar mengenai anggaran yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023-2024 Kabupaten Melawi yang mencapai puluhan Miliar Rupiah, Proyek tersebut kini tengah dalam sorotan karena dugaan adanya praktik korupsi.
Diketahui Proyek Pembangunan Masjid Kota Juang Melawi pada saat pekerjaan awal pada Tahun 2021 menggunakan anggaran sebesar Rp 13 Miliar Rupiah merupakan kucuran dari Gubernur Kalimantan Barat dan selanjutnya menggunakan Anggaran APBD Tahun 2023 sebesar Rp Rp (4.12.439.694.48,) dan APBD Tahun 2024 sebesar Rp 9.946.900.000.00,- yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV ANEKA KARYA.
Sebelumnya media ini telah terbitkan berita terkait polemik pembangunan Masjid Kota Juang Melawi, proyek diduga tidak sesuai spesifikasi pada (12/8/2024) pembangunan tersebut belum mencapai satu tahun terlihat beberapa lantai Dak retak-retak dan Plafond berjatuhan diduga akibat pemasangan rangka besi yang tidak sesuai dengan spesifikasi (Down Spek).
Tim investigasi kembali mengkornfirmasi kepada pihak yang bersangkutan yaitu, Kadis Perkim Kabupaten Melawi Propinsi Kalimantan Ia menyampaikan, “Seperti penjelasan saya itu, pekerjaan Plat dan Struktur tidak ada masalah, cuman terjadi sedikit Retakan pada Plasteran dan itu akan dilakukan perbaikan dan nantinya akan berfungsi dengan maksimal.” Kata Kadis Perkim. Senin 12/8/2024 sore.
kemudian tim menanyakan terkait anggaran Tahun 2024 karena diduga digunakan untuk perbaikan kerusakan (retak-retak dan plafond yang runtuh) yang dikerjakan Tahun 2023.
“Karena pelaksananya adalah perusahaan yang sama, maka itu jadi tanggung jawab mereka dan tidak dianggarkan lagi,” jelasnya.
Menurutnya, kerusakan tersebut diperbaiki dengan anggaran pribadinya. “Bukan anggaran 2024, tapi biaya mereka sendiri,” tambanya.
Dugaan penyelewengan anggaran dana tersebut terus mendalami indikasi adanya praktik korupsi dalam pembangunan tersebut. Dugaan penyimpangan ini mencuat setelah adanya laporan tentang penggunaan material yang tidak sesuai standar serta kejanggalan dalam proses tender dan pengawasan. Beberapa kontraktor dan pejabat lokal juga disebut-sebut terlibat dalam praktik yang merugikan keuangan negara.
Pembangunan Masjid Kota Juang Melawi, yang terletak di Jalan Juang km 6, Nanga Pinoh yang di duga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan, atau dalam istilah teknisnya, “down spek.”
Pekerjaan anggaran Tahun 2023 diduga terkesan dipaksakan untuk mengejar target penyerapan Anggaran, dimana pekerjaan Plafond sudah di Finishing, Gypsum dan Cat juga difinishing, padahal pekerjaan listrik lampu-lampu dan sound system belum terpasang, bahkan instalasi juga belum terpasang. Hal ini akan mengakibatkan pemborosan anggaran, karena untuk pekerjaan pemasangan Mecanical Eletrikal (ME) lampu-lampu dan Sound Sistem Gypsum-Gypsum, Plafond mesti harus dibongkar kembali.
Tim www.lintas-news.com telah berhasil terhubung dengan Direktur CV ANEKA KARYA namun terkesan menghindar dari pertanyaan terkait penggunaan Anggara Pribadi dalam proyek tersebut dan mengatakan, ” Mohon maaf Pak terkait Komunikasi External ataupun ke Media bukan wewenang kami untuk menjawab silahkan Bapak Komunikasi ke Dinas saja.”Katanya. Rabu (21-08-24). ***.. (tim)












