Misteri Kematian Syarif Junaidi, Bain Ham RI Kalbar Bersama Tim Minta Polisi Usut Tuntas

LINTAS-NEWS.COM, PONTIANAK – Kasus meninggalnya seorang warga Batulayang Pontianak Utara yang jasadnya ditemukan warga diatas sampan miliknya di steher makam Batulayang penyebab kematiannya masih misteri. Hingga kini pihak keluarga korban terus mencari keadilan penyebab kematiannya.

Istri almarhum beserta keluarganya meminta bantuan kepada DPW Bain Ham RI Kalbar, untuk mendampingi dalam mencari keadilan, terkait meninggal suaminya alm Syarif Junaidi (48) yang meninggal di Rumah Sakit Yarsi, usai ditemukan warga jasadnya diatas sampan di steher makam Batulayang Pontianak Utara. Senin, (04/09/2023) sekitar pukul 04.00 Wib.

Syarifah Suaida selaku istri almarhum, merasa janggal atas kematian suaminya, karena melihat dari fisik saat ditemukan ada luka-luka di badan, dan tulang tangan patah, dengan dugaan ada perencaan pembunuhan.

“Saya menduga kematian suami saya memang sudah direncanakan, melihat kematiannya tidak wajar. Kami meminta pihak berwenang polisi untuk segera mengusutnya secara tuntas”, ungkap Syarifah Suaida.

Sebelumnya pihak keluarga sudah mendatangi kantor polisi Polairud untuk mempertanyakan penyebab kematian Syarif Junaidi. Namun sampai saat ini belum mendapatkan keterangan apa-apa dari pihak Polairud yang menangani kasus tersebut, hanya mendapatkan sebuah surat dari polisi Polairud Polda Kalbar.

Baca Disini : Akibat Narkoba dan Judi Online, Seorang Pria Nekat Mencuri Kotak Amal Masjid di Sungai Ambawang Kubu Raya

Berdasarkan surat yang diterima Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) proses penyelidikan terhadap sebuah laporan tersebut, penyidik telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 11 orang.

2. Telah melakukan visum terhadap alm Syarif Junaidi yang telah di keluarkan hasil Visum Et revertum nomor : VER/529/IX/2023 tanggal 4 September 2023.

3. Telah melakukan pemeriksaan dan pengambilan rekaman terhadap CCTV yang ada di sekitar perairan.

4. Telah melakukan gelar perkara pada tanggal 12 September 2023.

“Kami hanya mendapat sepucuk surat dari pihak polisi Polairud Polda Kalbar dengan tulisan itu saja, apa yang diterangkan dalam surat tersebut tidak ada melihat hasil jelasnya,” terangnya.

Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Badan Advokasi Indonesia (BaAIN) Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) Kalimantan Barat, Syafriudin, di dampingi oleh Dr. Herman Hofi Munawar, selaku penasehat dan pengacara BAIN HAM RI Kalbar, Syarif Alex , Martin Ja’is. menyampaikan dalam waktu dekat ini Syafriudin bersama tim akan mendatangi pihak polisi Polairud Polda Kalbar untuk menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas.

(HaDin)