LINTAS-NEWS.COM, PONTIANAK – Terinspirasi dari penyeduhan kopi khas Turki, Kedai Kopi Nikmat Kota hadir menyuguhkan kopi pasir, yakni kopi yang diseduh dengan cara dipanaskan di atas pasir panas. Penyajian kopi dengan pasir ini merupakan pertama kalinya di Kota Pontianak. Cara penyajiannya juga tak biasa, wadah cangkir tembaga berisikan minuman kopi dengan tangkai sebagai pemegangnya dimasak dengan memasukkan sebagian cangkir ke dalam pasir sambil menggeser dengan arah memutar. Setelah beberapa menit, kemudian diangkat dan disajikan dalam cangkir kopi.
Ozzy, pemilik Kedai Kopi Nikmat Kota yang beralamat di Jalan Nusa Indah I menceritakan, awalnya kedai yang ditempatinya ini merupakan toko barang antik yang disulap menjadi warung kopi. Sehingga di warung kopi ini masih tersisa beberapa barang antik yang terpajang.
“Baru sekitar satu bulan saya membuka kedai kopi ini, alhamdulillah antusias para penikmat kopi pasir ini cukup banyak,” ungkapnya saat ditemui di Kedai Kopi Nikmat Kota miliknya, Selasa (10/10/2023).
Ia menambahkan, kedai kopi ini memang mengusung konsep vintage dengan menampilkan beberapa koleksi barang antik asli. Memang dulunya sebelum disulap menjadi kedai kopi, tempat ini merupakan toko barang antik sejak tahun 1967 milik orang tuanya.
“Saya ingin ketika orang berada di kedai kopi ini, mereka merasakan atmosfer vintage dengan beberapa barang-barang antik yang terpajang di sini,” katanya.
Indra (34), satu di antara pengunjung Kedai Kopi Nikmat Kota mengaku dirinya tertarik berkunjung ke warung kopi ini karena rasa penasaran dengan rasa kopi yang diseduh dengan pasir. Sebagai penikmat kopi, dia tak ingin ketinggalan dalam mencoba sesuatu yang baru.
“Rasanya begitu khas, apalagi kopi ini diseduh dengan menggunakan pasir panas,” pungkasnya.
Kedai Kopi Nikmat Kota menjadi pilihan bagi para penikmat kopi yang ingin merasakan sensasi kopi pasir. Bagi anda yang ingin mencoba kopi pasir, bisa langsung ke Kedai Kopi Nikmat Kota di Jalan Nusa Indah I atau lebih dikenal Pasar Sudirman, mulai pukul 07.00 hingga 23.00 WIB. (*)