NCW Kalimantan : Pertambangan Skala Kecil Perlu Menjadi Perhatian Bersama di Kapuas Hulu.

Foto. Ibrahim MYH, Ketua DPW NCW Kalimantan

LINTAS-NEWS.COM, KAPUAS HULU – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nusantara Corruption Watch (NCW) Kalimantan, Ibrahim MYH menyampaikan terkait adanya kegaiatan pertambangan emas yang dilakukan secara lokal atau tradisional oleh sebagian masyarakat di Desa Sungai Besar, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dalam beberapa hari, membenarkan adanya pertambangan yang dikerjakan di area persawahan, namun sawah tersebut tidak difungsikan secara aktif untuk sementara waktu, dikarenakan bendungan rusak atau jebol akibat bencana alam, sehingga sawah tersebut tidak dapat dikerjakan oleh warga.

 

“Sawah itu belum dapat dimanfaatkan warga, karena bendungan mengalami kerusakan akibat bencana alam. Namun, masyarakat yang melakukan pertambangan di area tersebut akan melakukan perbaikan atau menutup kembali,” ujarnya Ibrahim MYH kepada awak media. Senin (16/10/2023) di Kantor DPW NCW Kalimantan, di Jl. Parit Haji Husin 2 Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat.

Menurut, Ibrahim MYH mantan anggota DPRD Pontianak dan Kabupaten Landak pada Tahun 1999-2004 pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) adalah pertambangan emas yang dilakukan oleh penambang individu atau kelompok masyarakat dengan investasi modal dan produksi yang terbatas dengan cara tradisional yang merupakan pekerjaan turun temurun di wilayah tersebut.

“Informasi yang didapat, pekerja tambang emas di sana hanya memakai cara tradisional, bukan memakai alat berat seperti excavator, ini persoalan hidup yang memang pekerjaan dan penghasilanya dari nenek moyang mereka,” jelas Ketua NCW Kalimantan.

BACA JUGA : Kapolri Mutasi 6 Kapolda, Salah Satunya Kalteng, Ini Daftarnya

Ibrahim MYH mengharap kepada semua pihak, agar kegiatan pertambangan emas yang dikerjakan secara tradisonal dipersawahan sebagaimana yang di maksud masyarakat sangat mendukung untuk program pemerintah meningkatkan produksi pangan di daerah tersebut, semoga bendungan tersebut segera di realisasi dan masyarakat bisa kembali bekerja sebagaimana yang diharapkan.

Sebelumnya dalam pemberitaan yang sempat heboh mendapat tanggapan positif dari masyarakat setempat, karena dapat diketahui niat baik para pekerja tambang akan memulihkan kembali lahan atau bekas tambang di lokasi tersebut.

Kemudian, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan akan menyediakan fasilitas pengolahan emas skala kecil (PESK) tanpa merkuri. Hal ini diberitakan oleh media Antara.com. dengan judul KLH bangun pengelolaan emas tanpa merkuri di Kapuas Hulu.

“Kami berterima kasih atas pembangunan fasilitas PESK oleh Kementerian LHK dengan demikian Pemkab Kapuas Hulu berkontribusi pada aksi rencana daerah dalam pengurangan merkuri,” kata Fransiskus Diaan.

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah Dan Bahan Berbahaya Dan Beracun Kementerian LHK telah menandatangani nota kesepakatan dan perjanjian kerja terkait pengolahan emas tanpa merkuri, di Jakarta, Jumat (14/4)

Menurut Fransiskus, di Kabupaten Kapuas Hulu terdapat pertambangan emas terbesar di tiga kecamatan yaitu di Kecamatan Boyan Tanjung, Bunut Hilir dan Kecamatan Bunut Hulu. (Tim)