Deklarasi Pemilu Damai di Pulau Maya Kayong Utara, IPDA Sembiring :  Tingkatkan Situasi Kamtibmas Masa Kampanye

LINTAS NEWS – Sosialisasi Dan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 dalam meningkatkan pengawasan pemiu tingkat Kecamatan Pulau Maya Kabupaten Kayong Utara Desa Tanjung Satai. Sabtu 9 Desember 2023 sekira pukul 09.30 WIB di Aula Serumpun Sebalai Kantor

Kegiatan ini bertajuk tema Dalam rangka mewujudkan Pemilu yang aman, tertib dan berintegritas. Dihadiri Ketua Panwascam, Ongki Armada, S.IP. Sekertariat Panwascam, Khatan Rajali S.Pd beserta anggota, Ketua PPK Umarhan, Kapolsek IPDA SR. SEMBIRING, Babinsa 1203-08 Serda Khairul Saleh, Kanit Samapta Bripka Partono, Perwakilan masing-masing Partai Politik.

Kegiatan Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang di laksanakan dan disampaikan oleh penyelenggara dan peserta pemilu di Kantor Kecamatan Pulau Maya, desa Tanjung Satay yaitu untuk, melaksanakan pemilu Aman dan damai tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermatabat, dan selalu Menjaga keutuhan NKRI dengan tidak melakukan politisasi sara dan tidak, melakukan politik uang dalam bentuk dan alasan apapun itu tidak dibenarkan.

Sementara di tempat yang terpisah Kapolres Kayong Utara Polda Kalbar AKBP ACHMAD DHARMIANTO, S.H. , S.I.K. melalui Kapolsek Pulau Maya Karimata, Ipda Sr. Sembiring, tak bosan bosan nya untuk menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan Pemilu, baik Tahap Kampanye maupun dalam Tahap Penceblosan nanti nya, ini adalah Tugas kita bersama, dan Tanggung Jawab kita bersama, agar masing masing Partai dapat menjaga Keamanan dan Ketertiban masing masing Partai saat Kampanye Pemilu Karena tugas ini, adalah tanggung Jawab kita bersama sama untuk menciptakan Situasi dan Kondusi yang Aman, Tertib, dan Damai.

“Dengan adanya kegiatan Sosialisasi Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 ini dilaksanakan yang diselenggarakan Oleh Panwaslu Tingkat Kecamatan Karimata, diharapkan situasi Kamtibmas selama masa Kampanye dan selama masa tahapan Pemilu 2024 tetap terjaga, rukun , damai dan mengkedepan kan nilai nilai NKRI, dan saling menjaga Solidaritas dan Integritas, Sehingga tercapai Pemilu yang Aman dan Damai,” ujarnya.

Ditempat yang terpisah Kapolsek Pulau Maya Karimata Ipda Sr. Sembiring juga menyampaikan terkait APS (Alat Peraga Sosialisasi) dan APK (Alat Peraga Kampanye), sebelum waktu kampanye di mulai pada tanggal 28 November 2023 APK DILARANG untuk dipasang, sedangkan APS di Perbolehkan.
dalam hal ini yang termasuk APK adalah adanya Ajakan untuk memilih bakal calon, atau Simbol memilih seperti adanya gambar paku dan tanda contreng.

Jika peserta pemilu tahu 2024 ingin memasang APS harus memperhatikan tempat yang dilarang sesuai peraturan perundang undangan.

Tahapan kampanye pemilu berdasarkan Peraturan KPU no 3 tahun 2022 tentang tahapan dan penyelenggaraan pemilu tahu 2024 akan di mulai dari tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024.

Dalam Pelaksanaan Kegiatan Kampanye harus sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, dan deklarasi Damai Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Panitia Pengawasan tingkat Kecamatan Kepulauan Karimata bertujuan untuk mengajak seluruh anggota dan partai politik untuk dapat bersama-sama berkomitmen melaksanakan Pemilu tahun ini dengan Damai, aman, jujur, dan adil agar pelaksanaan pemilu di tahun 2024 dapat berjalan dengan sukses serta kondusif, Kegiatan Selesai sekira jam 11.30 Wib dan Selama Kegiatan dilaksanakan berjalan dengan Aman dan terkendali.