LINTAS NEWS – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Panca Bakti angkat bicara terkait pernyataan Wali Kota Pontianak diberbagai media yang menyatakan selama 5 Tahun kepemimpinanya konsen terhadap pengelolaan limbah di Kota Pontianak.
“Sebagai warga Kota Pontianak sangat berterimakasih jika pernyataan itu benar adanya. Namun fakta dilapangan sangat jauh berbeda. Tidak berlebihan jika dikatakan kondisi limbah sudah masuk pada pase yang mengkhawatirkan,” bebernya Dr. Herman Hofi Munawar, kepada lintas-news.com. Rabu 20/12/2023.
Menurutnya, secara kasat mata dapat dilihat bagaimana kondusi parit Premier, parit skunder maupun saluran tersier sudah penuh dengan berbagai jenis limbah, baik limbah rumah tangga, restoran, industri, bahkan kandungan limbah sudah memenuhi berbagai jenis. Apalagi RPH, Baik RPHH sapi maupun RPH Babi pengelolaan limbahnya masih jauh dari standar.
“Kondisi pengelolaan limbah TPA di Batu Layang sangat buruk. Kita berharap Wali Kota melalui dinas terkait perlu memiliki program yang jelas dan terukur bukan hanya rerorika belaka,” harapnya.
Lanjutnya Dr. Herman Hofi, terkait pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang berasal dari rumah sakit, puskesmas dan industri. Seharusnya diolah menggunakan teknologi yang ramah lingkungan oleh rumah sakit, puskesmas dan industri. Tetapi ternyata tidak ada satupun rumah sakit, klinik-klinik dan puskesmas yang telah melakukan pengelolaan limbah B3.
“Secara statistik tahun 2022 jumlah penduduk Kota Pontianak 673.400 jiwa. Jumlah itu di luar jumlah mahasiswa yang berasal dari luar daerah. Jika perkiraan penghuni Kota Pontianak ke depan mencapai 800 ribu, tentu angka tersebut tergolong cukup tinggi jika dibandingkan dengan luas wilayah Kota Pontianak 118,3 KM2, belum dikurangi perum 4 dan beberapa daerah masuk ke wilayah Kabupaten Kubu Raya,” jelasnya.
Penduduk yang padat tentu memiliki konsekwensi tersendiri terkait dengan persoalan limbah, dan tentu akan bermasalah, karena setiap individu akan memproduksi sampah. Rata-rata setiap orang memproduksi sampah 0,5 kg/hari. Jumlah volume sampah yang besar tersebut belum termasuk pusat pusat ekonomi atau pasar-pasar tradisional dan rumah sakit. Sedangkan kota Pontianak jumlah rumah sakit pemerintah dan swasta cukup banyak, termasuk beberapa puskesmas dan klinik-klinik yang semuanya memproduksi limbah atau sampah B3.
“Sampah B3 ini baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan/atau merusak bahkan membahayakan lingkungan hidup, kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain,” ucap Herman Hofi Munawar
Dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan beberapa peraturan-peraturan lain di bawahnya, sampah B3 diatur dalam PP No. 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun. Peraturan ini selain mengatur tata laksana pengelolaan B3, juga mengklasifikasikan B3 dalam tiga kategori yaitu B3 yang dapat dipergunakan, B3 yang dilarang dipergunakan dan B3 yang terbatas dipergunakan.
Berbagai regulasi tersebut maka jelas bahwa pemerintah berkewajiban mengelola sampah dengan baik khususnya sampah B3. Namun sayang sekali pemerintah Kota Pontianak belum memiliki terobosan atau inovasi terkait pengelolaan sampah ini termasuk sampah B3 belum ada satupun rumah sakit yang memiliki standar pengelolaan sampah B3.
“Jika kita amati kecenderungan sampah B3 tidak terkelola dengan baik sebagaimana diamanahkan oleh berbagai regulasi. Bahkan pengelolaan sampah yang dilakukan masih sangat konvensional yaitu dari TPS diangkut ke TPA. Padahal kondisi TPA Kota Pontianak sudah tidak layak lagi dan bahkan menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan,” terangnya
Dirinya mencontohkan sungai Sahang sudah tercemar dan tidak bisa dimanfaatkan masyarakat.
Dr. Herman Hofi menuturkan Pemkot sebaiknya segera membuat Perda bersama antara Kabupaten Kubu Raya, Mempawah dan Kota Pontianak terkait pengelolaan sampah dan hal-hal lainnya.
“Saya prediksikan jika Pemkot tidak melakukan terobosan terkait pengelolaan sampah, maka 5 tahun ke depan akan menjadi masalah serius,” tutupnya.