Pengamat : Pj Wali Kota Pontianak Perlu Membenahi Kinerja Birokrasi

Foto. Dr. Herman Hofi Munawar

LINTAS NEWS – Salah satu persoalan mendasar yang di hadapi oleh pemerintah Kota Pontianak adalah persoalan kinerja birokrasi, dan ini akan berdampak berhadapan berbagai sektor pembangunan dan pelayan publik.

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Panca Bakti Pontianak mengomentari terkait agenda reformasi birokrasi yang telah diprogramkan dan diakomodir dalam APBD setiap tahunnya, ternyata tidak mempunyai dampak terhadap perbaikan kinerja birokrasi.

“Belum ada tanda-tanda perbaikan kinerja yang signifikan. Hal yang tidak kalah penting adalah tidak ada indikator kinerja birokrasi, dan tidak ada Index kinerja birokrasi, ini bukti dan ketidak keseriusan pemkot untuk menjadikan kinerja birokrasi dalam pembangunan dan pelayanan publik sebagai agenda kebijakan yang penting,” ungkap Dr. Herman Hofi Munawar.

Menurutnya, berdasarkan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) yang selama ini dipergunakan untuk menilai kinerja pejabat birokrasi sangat jauh relevansinya dengan indikator-indikator kinerja yang sebenarnya atau kata lainnya penilaian itu bersifat subjektif dan asal-asalan. Seharusnya DP3 itu ada makna dalam upaya peningkatan kinerja birokrasi. Namun kinerja birokrasi cenderung menjadi rendah.

Dalam kontek penentuan anggaran dalam APBD sama sekali tidak mengaitkan anggaran dengan kinerja birokrasi, anggaran birokrasi publik selama ini lebih didasarkan atas input bukan output. Intermedit outcome dan ultimate outcome tidak pernah dihitung dan dianalisis, ini yang paling buruk dalam perencanaan.

“Anggaran l ditentukan tidak didasarkan oleh hasil yang akan diperoleh masyarakat. Akibatnya, dorongan untuk mewujudkan hasil dan kinerja cenderung rendah. Bahkan anggaran sering menjadi driving force dari perilaku birokrasi dan para pejabatnya, indikator yang melekat pada birokrasi itu seperti efisiensi dan efektivitias, terkadang terabaikan. Selain itu koordinasi dan dinamisasi antar OPD sangat lemah, karena OPD berjalan masing-masing,” kata Herman Hofi.

Aparat birokrasi seringkali meninggalkan tugas pelayanan dan lebih banyak menghabiskan waktu untuk tugas-tugas lain di luar tugas pelayanan. Kondisi tersebut membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu.

Kemudian, seringnya aparat birokrasi meninggalkan tugas pelayanan kepada masyarakat, dan akan berdampak pada kinerja pelayanan publik menjadi buruk. Selain itu keterbatasan jumlah personil aparat birokrasi menimbulkan pelayanan menjadi buruk rasio perbandingan jumlah pendudukan dengan jumlah tenaga birokrasi yang tidak seimbang.

Manajemen pembagian tugas dan sebagian besar pimpinan birokrasi yang belum mencerminkan gaya seorang manajer tersebut menjadikan pola pembagian tugas dalam birokrasi antara urusan adimnistratif, tugas pimpinan, dan tugas pelayanan menjadi bercampur aduk.

“Berpijak dari persoalan birokrasi di Pemkot Pontianak sebagai warga berharap pada PJ Wali Kota dapat membenahi persoalan birokrasi yang amburadul ini. Kota Pontianak sebagai ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat seharusnya mempunyai mikanisme birokrasi yang baik dan produktif,” pungkasnya.