WALHI Kalbar Soroti Dugaan PETI di Bantaran Sungai Kapuas Sanggau, APH dan Pemerintah tak Diperhitungkan Pemodal

LINTAS NEWS – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan Barat angkat bicara soal adanya praktik penambangan dari tambang emas yang diduga ilegal kembali beroperasi oleh perusahaan di sekitar aliran sungai kapuas, Kabupaten Sanggau.

Hal ini harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah dan penegak hukum untuk membenahi dan menjauhkannya dari aktivitas perusakan, apalagi saat ini kondisi daerah tersebut sedang dilanda banjir.

 

“Praktik penambangan dari tambang emas rakyat oleh perusahaan yang beroperasi di sekitar bentang sungai menjadi urat nadi kehidupan warga lintas kabupaten di Kalimantan Barat ini,” paparnya Hendrikus Adam selaku Kepala Divisi Kajian dan Kampanye WALHI Kalbar. Sabtu 6 Januari 2024.

Adam menjelaskan, air sungai kapuas kerap meluap dengan terjadinya bencana ekologis banjir yang berdampak luas pada berbagai aspek sekaligus menjadi ancaman bagi keselamatan rakyat.

“Aktivitas penambangan oleh perusahaan di daerah Nanga Biang dan sekitarnya di Kabupaten Sanggau semakin menguatkan bahwa institusi penegak hukum dan pemerintah daerah setempat tidak lagi diperhitungkan oleh pihak pemodal maupun penambang, terlebih adanya dugaan oknum yang membagi-bagi uang kepada warga sekitar dengan maksud memuluskan aktivitas tersebut,” tuturnya.

Maraknya praktik eksploitatif melalui aktivitas penambangan yang ilegal di mata hukum tersebut menjadi pertaruhan serius keberadaan pucuk pimpinan penegak hukum di wilayah Kalbar. Aktivitas perusakan melalui penambangan emas oleh para penambang mengonfirmasi bahwa kinerja Kapolda Kalbar melalui petugas di daerah masih tampak lemah.

“Pernyataan tegas diawal saat menjabat akan menindak aktivitas illegal kini seolah tinggal kenangan,” jelasnya.

Menurut Hendrikus Adam, akumulasi dampak serius dari aktivitas penambangan emas di bantaran hingga badan sungai Kapuas, bukan hanya menyebabkan kerusakan dan pencemaran air sungai, tetapi juga mengancam kesehatan maupun keselamatan kehidupan di sungai dan manusia (warga sekitar).

“Sementara juga warga urban di ibu kota provinsi yang menggunakan air PDAM bersumber dari Sungai Kapuas, maka jelas sangat rentan dan berbahaya,” terangnya.

“Pada penelitian terdahulu sekitar 2003 yang pernah kita ketahui atas pengguna air sungai kapuas mengonfirmasi adanya dugaan pencemaran merkuri. Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat mesti bertindak melaui kewenangannya untuk memulihkan kondisi sungai Kapuas yang menjadi icon Kalbar ini. Jika tidak, sungai kapuas hanya akan jadi kenangan,” pungkasnya ***(tim)