LINTAS NEWS – Pasar tradisional yang bereda ditepian sungai kapuas merupakan pasar dambaan masyarkat Kota Pontianak. Keberadaan pasar tradisional masih menjadi tujuan utama masyarakat untuk membeli kebutuhan pokok. Namun tidak berarti pasar tradisional ini tanpa masalah.
Dalam kacamata Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Panca Bakti Pontianak menilai dari sejumlah Pasar Tradosional di Kota Pontianak belum dilakukan penataan secara maksimal. Sehingga dapat berfungsi secara optimal baik dari perspektif ekonomi maupun sosial budaya.
“Pasar tradisional atau pasar rakyat sangat disayangkan pemkot terkesan hanya berdiam diri tanpa memikirkan optimalisasi fungsi pasar tradisional. Apalagi pasar tradisional yang di bangun 2 lantai dan semua Kosong tidak ada aktivitas perdagangan sebagaimana layaknya sebuah pasar. Sehingga tidak jarang lantai dua di Pasar Tradisional disalah gunakan untuk hal-hal yang tidak semestinyanya pada malam hari, karena suasana lantai dua pasar tradisional itu gelap,” ucap Dr. Herman Hofi Munawar.
Hal ini menunjukan Pemkot Pontianak masih mengabaikan dengan keberadaan lantai dua pasar tradisonoal yang kosong tidak ada sama sekali upaya untuk memfungsikannya.
“Sangat aneh rata-rata kios dilantai atas pasar tradisional sudah ada pemiliknya, sehingga ketika ada yang ingin benar-benar berdagang mengalami kesulitan dan bahkan tidak jarang terjadi jual beli dengan pemiliknya. Seharusnya pemkot berupaya agar pada lantai atas menarik konsumen untuk berbelanja sehingga para pedagang semangat untuk berdagang,” terangnya.
Menurut Herman Hofi Munawar, sepinya pembeli pada lantai atas, para pedagang di pasar tersebut. Pedagang akan merasa rugi dengan biaya yang harus mereka bayarkan untuk biaya sewa dan cost lainnya. Kondisi terjadi saat ini pada semua lantai dua pasar tradisional di kota pontianak.
Menyikapi kekosongan kios pada lantai dua di sejumlah pasar tradisional, perlu ada upaya untuk melakukan kerjasama dengan stakeholder terkait, serta melakukan evaluasi atas kepemilikan kios tsb, dan menentukan langkah-langkah berikut nya.
Pemkot Pontianak belum melihat arti pentingnya pasar tradisional untuk menggerakkan perekonomian rakyat. Bahkan pasar tradisional itu bukan hanya cerita ekonomi semata, akan tetapi ada aspek budaya dan inter aksi sosial. Sebagaimana kita pahami bahwa Pasar tradisional sebagai muara dari berbagai produk-produk rakyat yang sangat berarti
bagi masyarakat.
Pasar tradisional merupakan aset penggerak ekonomi dan budaya selama ini terbukti tahan dari hantaman krisis ekonomi dan bahkan dalam merevitalisasi pasar tradisional. Pemerintah bisa mengeksplorasi potensi Pasar Tradisional yang dapat dikembangkan sebagai
objek wisata budaya melalui penataan pasar, kebersihan, dan keamanan yang terjaga, orang
yang datang ke pasar merasa tidak hanya belanja tapi juga bisa rekreasi.
di pasar tradisional dengan sentuhan tradisionalnya bisa menjadi ikon sendiri.
“Seharusnya pemkot telah menentukan langkah-langkah yang kongkret dan terukur bukan hanya sekedar wacana-wacana tampa makna, dan bahkan pasar tradisional itu bisa di desain sebagai tujuan wisata yang menjadi daya tarik bisa terus dikembangkan dan akan menjadi daya tarik tersendiri,” pungkasnya.