Aksi Tak Jera Tambang Ilegal Kembali Muncul di Pangkalpinang, Air Mawar Menjadi Sorotan

LINTAS NEWS, PANGKAL PINANG – Meski telah diumumkan sebagai Kota ‘Zero Tambang’, kegiatan tambang ilegal di wilayah Kota Pangkalpinang kembali mencuat dengan maraknya aksi pencurian biji timah di kawasan lahan milik aset Pemerintah Kota. Para oknum pelaku tampaknya tak kenal takut meski sudah ada larangan keras dan sanksi hukum terhadap aktivitas pencurian ilegal. Rabu (17/1/2024).

Tim media jejaring KBO Babel, baru-baru ini menyaksikan secara langsung aktivitas penambangan biji timah yang kembali beroperasi di lingkungan Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

 

Meskipun sebelumnya sudah ada upaya penertiban dari aparat penegak hukum dan Satpol PP Kota Pangkalpinang, kegiatan tambang ilegal ini tetap berlangsung, bahkan terkesan semakin menjadi.

Pantauan tim media di lapangan menunjukkan sekitar belasan unit ponton tambang jenis Upin-Ipin dan sejumlah pekerja tambang yang terlihat sibuk bekerja.

Aktivitas penambangan ilegal ini disinyalir telah berlangsung relatif lama, bahkan sering kali menjadi sorotan pihak berwenang sebelumnya.

Beberapa waktu lalu, tim Polresta Pangkalpinang telah melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan liar di kawasan setempat.

Seorang oknum ASN dan beberapa warga pun terseret dalam persoalan hukum karena terlibat dalam kasus tambang ilegal. Meskipun demikian, tampaknya ancaman hukuman belum cukup membuat para pelaku jera.

Informasi yang berhasil dihimpun tim media di lapangan juga menyebutkan bahwa aktivitas pencurian ilegal di Kelurahan Air Mawar diduga dikoordinir oleh seorang oknum warga berinisial Fd. Tim media masih berupaya mengonfirmasi langsung dengan yang bersangkutan.

Dalam upayanya memberantas praktik tambang ilegal ini, tim media mencoba menghubungi Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Efran, melalui pesan singkat (WhatsApp) pada Sabtu (13/1/2023) sore. Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang memberikan tanggapan tegas terhadap informasi ini.

“Tks informasinya. Segera kita TL (Tindak Lanjuti — red),” tegas Efran dalam pesan singkat yang diterima tim media.

Janji tegas tersebut memberikan harapan bahwa pihak berwenang akan mengambil langkah-langkah tindakan yang lebih keras untuk memberantas tambang ilegal di lingkungan Air Mawar, Pangkalpinang.

Pemerintah Kota Pangkalpinang seharusnya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan tambang ilegal untuk menjaga ketertiban dan keberlanjutan lingkungan.

Masyarakat pun diharapkan turut mendukung upaya pencegahan dan pelaporan apabila mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal. Dengan langkah bersama, diharapkan Kota Pangkalpinang dapat kembali menjadi zona bebas tambang ilegal sesuai dengan komitmen ‘Zero Tambang’. (Tim)