Pengamat Optimalisasi Kinerja RT/RW Membangun Sinergisitas Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tekan Kriminalitas

Foto. Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Panca Bakti, Dr. Herman Hofi Munawar.

LINTAS NEWS, PONTIANAK – Kenyaman ketenangan lingkungan merupakan dambaan setiap warga atau merupakan suatu kebutuhan dasar yang senantiasa diharapkan masyarakat dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari.

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar menyampaikan, atas dasar hal tersebut Pemda Kabupaten / Kota telah membentuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Lembaga ini merupakan lembaga kemasyarakatan yang berperan sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan partisipasi, pemberdayaan, dan pelayanan masyarakat, bahkan dapat dikatakan RT dan RW merupakan front terdepan untuk menciptakan kenyaman dan ketenangan, jembatan komunikasi pemda dan masyarakat.

Mengingat akan pentingnya peran RT dan RW ini maka diatur dalam berbagai regulasi Permen dagri No. 18 Thn 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat.

Proses pembentukan kepengurusan RT maupun RW atas dasar prakarsa masyarakat, tidak boleh direkayasa untuk kepentingan kelurahan atau pemerintah desa, beberapa daerah seperti Pemkot Pontianak telah ada perda khususnya tentang RT dan RW dengan struktur organisasi disesuaikan dengan kebutuhan masyrakat setempat yang didasarkan pada kebutuhan kondisi masyarakat.

“Tugas pokok RT dan RW membantu kelurahan / desa dalam bidang pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Terlibih lagi Kota Pontianak sebagai ibu kota Provinsi Kalbar, dimana aktivitas masyarakat sangat dinamis dan pluralis, dengan demikian sangat memungkinkan terjadi gangguan ketertiban masyarakat,” ucapnya pengamat.

Saat ini Kota Pontianak tingkat kriminalitas cukup mengkhawatirkan. Keamanan dan ketertiban masyarakat semakin terganggu tidak ada kenyamanan lagi jalan pada malam hari. Tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pencurian
kendaraan motor.

“Kondisi ini tentu perlu segera diatasi dengan cara optimalisasi kinerja RT dan RW serta membangun sinergisitas dengan Polresta dan Koramil, Babinkantibmas dan Babinsa yang ada di setiap keluarahan atau desa,” terangnya.

“Tentu saja sinergisitas itu tidak hanya sebatas wacana atau tertuang di atas kertas semata. Tapi pemda perlu memikirkan penambahan fasilitas atau kesejahteraan Babinsa dan Babinkantibmas yang selama ini tidak mendapatkan perhatian. Padahal kerja mereka tidak dibatasi jam kantor sebagaimana halnya ASN, sudah selayaknya pemkot atau pemda mengalokasikan angaran khusus untuk Babinsa dan Babinkantibmas,” lanjutnya.

Jika ada upaya optimalisasi kinerja RT dan RW serta berkolaborasi dengan Babinsa dan Babinkantibmas maka banyak hal yang dapat dilakukan guna menciptakan ketertiban dan keamanan dalam masyarakat.

(Hadin)