LINTAS NEWS, PONTIANAK – Pengamat dan Kebijakan Publik angkat suara soal tingkat kriminalitas yang semakin merajalela di Kota Pontianak. Hal itu sangat mengkhawatirkan bagi keamanan dan ketertiban masyarakat yang
semakin terganggu, apalagi saat ini mau menyambut Bulan Suci Ramadhan.
“Sangat menyedihkan ketika kriminalitas semakin terang-terangan, dan sebentar lagi akan menyambut Bulan Suci Ramadhan. Apalagi Tindak Pidana pencurian dan kekerasan ini banyak dilakukan oleh anak-anak dibawah umur baik yang masih aktif bersekolah bahkan bisa saja mereka putus sekolah,” sampainya Dr. Herman Hofi Munawar.
Kondisi ini perlu segera disikapi oleh Pemerintah Kota Pontianak, karena kenyamanan warga menjadi was-was untuk beraktifitas di malam hari. Pemkot harus mengambil dan langkah-langkah yang jelas dan terukur.
“Setidak-tidaknya ada dua hal yang harus dilakukan Pemkot, yaitu penanganan jangka pendek untuk mengembalikan situasi kota yang kondusif. Pemkot harus mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) bagi anak di bawah umur tidak boleh keluar pada malam hari, mulai pukul 18.00 tidak boleh lagi ada anak yang keluar rumah, atau ngumpul-ngumpul bersama teman sebayanya. Jika ada yang mendesak maka harus di temani orang tua nya,” ucapnya.
Lamjutnya, optimalkan Patroli Sat Pol-PP di setiap sudut kota. Termasuk di setiap cafe-cafe atau tepat hiburan, tidak boleh ada anak di bawah umur berkumpul-kumpul pada malam hari.
Kemudian, dalam jangka panjang Pemkot segera melakukan optimalisasi fungsi lembaga-lembaga pendidikan agar dapat berperan aktif bersama pengurus Komite sekolah untuk memberikan pemahaman pada orang tua.
“Selama ini terkesan lembaga pendidikan sebagai wawasan wisata mandala sudah tidak berperan lagi, sedangkan guru terlalu di sibukkan dengan hal-hal bersifat administrasi dan mengabaikan apa yang di mainkan anak-anak di sekolah,” ungkap Dr. Herman Hofi yang juga sebagai Ketua LBH Herman Hofi Law
Penguatan leadership kepala sekolah menjadi sangat penting dalam mengendalikan lembaga pendidikan dengan baik. Optinalkan komite perlindungan anak yang dirasakan tidk berfungsi dengan baik serta optimalisasi kinerja RT dan RW serta membangun sinergisitas dengan Polresta dan Koramil dalam hal ini Babinkhamtibmas dan Babinsa yang ada di setiap keluarahan.
“Tentu saja sinergisitas itu tidak hanya sebatas wacana atau tertuang di atas kertas semata. Tapi pemkot perlu memikirkan penambahan fasilitas atau kesejahteraan Babinsa dan Babinkhamtibmas yang selama ini tidak mendapatkan perhatian Pemda. Padahal kerja mereka tidak dibatasi jam kantor sebagaimana halnya ASN, sudah selayaknya Pemkot atau Pemda mengalokasikan angaran khusus untuk mereka,” tuturnya.
Jika ada upaya optimalisasi kinerja RT dan RW serta berkolaborasi dengan Babinsa dan Babinkhamtibmas maka banyak hal yang dapat dilakukan guna menciptakan ketertiban dan keamanan lingkungan.
(Hadin)