LINTAS NEWS, KUBU RAYA – Flavia Flora atau penerima kuasa dari ahli waris Edo dalam menangani perkana tanahnya, kembali mendatangi hotel Qubu Resort di Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya, membawa sepucuk surat dan rantai dengan gemboknya.
Diketahui Flavia Flora mengaku penerima kuasa dari ahli waris Edo, sekaligus Calon Pembeli tanah yang saat ini sedang diperjuangkan haknya melawan pemilik hotel Qubu Resort dengan dugaan pencaplokan tanah.
Dalam pengakuan Flavia Flora sudah berkali-kali datang ke hotel tersebut mempertanyakan kejelasan dan penyelesaianya , namun saat bertemu dengan pihak hotel, situasi menegangkan antara Flavia Flora dan pihak hotel Qubu Resort.
Dalam pantauan awak media dilapangan, Flavia Flora menunjukan sebuah rantai dengan gemboknya kepada pihak hotel Qubu Resort. Namun keduanya saling beradu mulut.
“Saya datang kesini menyampaikan surat pemberitahuan soal pemindahan exavator yang ada diatas tanah, karena sudah lama kami di janji-janjikan saja, baik dari pihak hotel maupun pihak dari pengacaranya, dan saya bawa rantai dengan gembok, kalau tidak ada kejelasan akan saya gembok” ungkap Flavia Flora.
Kehadiran Flavia Flora bersama pemilik dan rekanya di minta keluar oleh pihak hotel Qubu Resort. “Membawa -bawa gembok hebat sekali kamu,” ucapnya pihak Qubu Resort. Jumat 8/3/2024
Flora meminta pihak Qubu Resort untuk segera memindahkan alat berat exavator, hingga ada kejelasan kepemilikan tanah itu. Menurutnya kepemilikan tanah tersebut sudah ada surat-suratnya semua.
Surat yang disampaikan berisi beberapa poin, diberikan oleh Flavia Flora kepada hotel Qubu Resort yakni.
1. Berdasarkan pertemuan dengan pihal Qubu Resort akhirnya melimpahkan kepada kuasa hukumnya.
2. Pertemuan dengan kuasa hukum sudah terjadi dan beliau akan menyelesaikan dan memindahkan exavator yang berada dilokasi tanah tersebut belakang hotel Qubu Resort.
3. Mulai hari senin sampai sekarang Jumat, 8 Maret 2024 exavator tidal dipindahkan.
4. Kuasa hukum pihak Qubu Resort baik Telepon dan Whatsaap tidak ditanggapi sampai saat ini, dan memberitahukan kepada pihak-pihak terkait.
Lebih lanjut menurut Flavia Flora, sampai saat ini tidak ada itikad baik yang pernah dijanjikan, baik penyelesaian pemindahan exavator, hingga kehadiran dirinya akan menggebok pintu depan hotel Qubu Resort, dan akan membuka kembali jika ada itikad baik dalam penyelesaianya.
Ia menyampaikan bahwa dirinya sudah memberikan surat kepada pihak terkait, Bupati KKR, Satpol PP, Kapolres, Kapolsek, Pimpinan Hotel Qubu Resort, Camat Sui Raya, dan Bhabinkamtibmas.
Kemudian media Lintas News meminta konfirmasi kepada pihak hotel yang menyampaikan, bahwa perkara ini sudah ditangani oleh kuasa hukumnya.
Hadin












