LINTAS NEWS- Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka lowongan kerja sebanyak 3.641 formasi Penghulu Ahli Pertama dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2024.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 9 Tahun 2019, Jabatan Fungsional Penghulu adalah jabatan sebagai pegawai pencatat nikah atau perkawinan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat Islam.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Kamaruddin, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) 2024 di Jakarta. Dilansir dari berbagai sumber, Senin (13/5/2024)
“Tahun 2024 akan ada formasi baru, jumlahnya 3.641 kuota Penghulu Ahli Pertama. Formasi itu sudah disetujui,” kata Kamaruddin.
Meskipun jumlah ini masih setengah dari usulan awal 7.012 Penghulu Ahli Pertama, persetujuan ini merupakan langkah maju yang signifikan untuk mengatasi kekurangan penghulu di Indonesia.
Kemenag optimis usulan formasi Penghulu Madya dan Utama juga akan disetujui dalam waktu dekat.
“Saya rasa kita juga perlu menyampaikan urgensi adanya Penghulu Madya dan Utama. Karena tugas penghulu bukan hanya mencatat peristiwa pernikahan, tapi seluruh dinamika sosial keagamaan di masyarakat juga harus direspons oleh penghulu,” ungkap Kamaruddin.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, menyatakan bahwa kebutuhan untuk jabatan penghulu fungsional secara nasional mencapai 16.263 orang. Sementara yang saat ini tersedia hanya 9.054 penghulu.
“Penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 sangat banyak, mencapai 2.383 orang. Jumlah ini sangat besar namun kita bersyukur kuota formasi tahun ini bertambah,” paparnya.
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 ini membuka peluang besar bagi mereka yang ingin mengabdikan diri sebagai penghulu.












