LINTAS NEWS, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak harus memiliki sense of crisis dalam menyusun kebijakan pada kondisi ekonomi yang kurang beruntung saat ini.
Hal ini disampaikan oleh Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Hermab Hofi Munawar, banyak kebijakan Pemerintah Kota Pontianak yang mubazir dan tidak memiliki rasa keprihatinan atas kondisi keuangan daerah. Hampir 90 persen agenda pemkot dilakukan di hotel kecuali kegiatan-kegiatan guru yang dilakukan di aula-aula milik pemerintah.
“Mengapa kegiatan pemerintahan lebih banyak dilakukan di hotel?. Padahal aula pemerintah banyak, untuk apa aula pertemuan dibangun dengan berbagai fasilitas?,” tanya Herman Hofi. Selasa 25/7/2024.
Agenda yang dilakukanpun tidak produktif dan tidak terukur serta tidak mempunyai efek menentukan kebijakan berikutnya, tidak ada upaya untuk melakukan evaluasi atas output dari setiap kegiatan. Sedangkan kegiatan yang dilakukan lebih pada administratif tanpa memperhatikan substantif.
“Dalam hal ini terkesan kegiatan “ecek-ecek” dan tidak ada Follow Up dari agenda yang dilakukan. Prinsip development is not statis concept, but continuously concept dengan roadmap yang jelas dan terukur tidak dilakukan,” tuturnya.
BACA JUGA DISINI Ani Sofian: Kelurahan Ujung Tombak Pemerintahan
Menurut Herma Hofi peran Bappeda sebagai central processing unit dalam sistem perencanaan daerah harusnya lebih diperankan
“Peran Bapeda tidak diberikan ruang penuh untuk melakukan perencanaan sehingga terkesan kurang profesional dan menyusun kegiatan atas dasar kebutuhan bukan keinginan serta Musrenbang sebagai salah satu dasar dalam penyusunan perencanaan perlu dilakukan revitalisasi bukan hanya formalitas karena perintah UU,” terangnya.
Personil yang ada di Bappeda adalah orang-orang yang sangat memahami bahwa perlu adanya pembangunan berkelanjutan yang bermakna, pembangunan dilakukan memenuhi kebutuhan hidup dengan mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup generasi mendatang, tambahnya.
Prinsip utama pembangunan berkelanjutan ialah mempertahankan kualitas hidup bagi seluruh warga Kota Pontianak pada masa sekarang dan pada masa depan. Kebijakan yang dibuat harus sesuatu yang benar urgen, anggaran yang digunakan berdasarkan kebutuhan serta harus memiliki sense of crisis.
“Bercermin pada tahun 2022 Pemkot Pontianak mengalamai defisit sebesar Rp559 miliar. Tahun 2023 kondisi ekonomi nasional maupun global tidak sedang baik-baik saja bahkan beberapa negara sedang berjibaku menghadapi resesi ekonomi,” ungkapnya.
Investasi pemerintah dan swasta tidak terlalu signifikan sebagai pendorong tumbuhnya dunia usaha sektor formal maupun sektor informal. Angka pengangguran masih pada angka yang cukup signifikan.
“Harusnya pertumbuhan ekonomi berkorelasi dengan pengentasan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja. Tapi faktanya tidak sedemikian di Kota Pontianak,” pungkasnya Herman Hofi Munawar. (Hadin












