LINTAS NEWS, KUBU RAYA – Pelapor/ korban pemerasan dan pengancaman oleh preman dibandara Supadio yang terjadi pada 3 Juli 2024 lalu, merasa keberatan dengan adanya statement yang disampaikan Kasubsi Penmas Sihumah Polres Kubu Raya.
Sebelumnya Chandra Kirana mendatangi Polres Kuburaya, Senin 15/7/2024 sekira pukul 09.00 WIB bertemu dengan Kasi Humas Iptu Farman dan Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade untuk melakukan klarifikasi perihal pemberitaan diberbagai media yang ia sampaikan pada tanggal 13 Juli 2024 lalu.
“Apa yang disampai oleh AIPTU Ade merupakan versi pelaku dan semua tidak sesuai fakta, dan ada narasi-narasi siapa yang mau melarang saya, saya ini advokat, dalam pemberitaan tersebut merupakan kalimat yang mengaburkan fakta sesungguh,” kesalnya Chandra yang berprofesi Advokat.
Dirinya tidak mengeluarkan kata-kata congkak dan arogansi yang demikian, apa yang ia katakan sesuai apa yang ada dalam surat pengaduan dirinya.
“Saya sudah sampaikan apa adanya, tanpa harus melakukan rekayasa untuk pembenaran. Sama halnya saya sampaikan bahwa saya menyampaikan pada pelaku untuk tidak bertindak gegabah karena saya seorang advokat, disaat pelaku menyerang di pintu terminal kedatangan bandara Supadio saat itu,” ungkapnya.
Menurut Chandara, video yang viral adalah kejadian kedua setelah pelaku gagal menyerang dan memaksa saya menuruti kemauannya, dimana pada saat kejadian pertama diterminal kedatangan setelah gagal menyerang, pelaku meninggalkan saya dan istri saya sambil memaki anjing dan mengancam akan menguabisi saya bersama teman-temanya dipintu keluar parkir bandara.
Kata Chandra, Apa yang disampaikan AIPTU Ade berdasarkan informasi dari petugas dilapangan. Namun yang menjadi pertanyaan petugas lapangan dapat info darimana?, sementara saat kejadian hanya ada saya, istri saya dan pelaku dan kejadian kedua ada saya, istri dan anak saya dengan pelaku dan petugas parkir dipintu keluar bandara. Artinya kalau ada keteranganpun hanya antara keterangan saya selaku korban atau pelaku bersama kawan-kawannya.
Setelah melakukan klarifikasi dirinya langsung berangkat kebandara Supadio. Sampai sekitar pukul 12:10 diruang OIC bandara saya diterima Sumardi Yoga, Staff OIC dan Fredi dari angkasa Pura. Pada saat itu saya meminta penegasan dan jawaban dari pihak Angkasa Pura apakah tindakan pelaku premanisme dibandara Supadio dibenarkan atau tidak. Karena dari keterangan humas Polres Kuburaya menjelaskan bahwa Bandara Supadio punya otoritas yang tidak sembarangan dimasuki oleh pihak luar.
“Angkasa pura punya petugas keamanan yang punya kewenangan mengamankan wilayah bandara yaitu petugas keamanan bandara yang disebut Aviation Security yang disingkat AVSEC, adalah profesi sekaligus pekerjaan yang dilakukan oleh petugas berlisensi untuk menjaga lingkungan keamanan bandara dan juga para penumpang pesawat. Sehingga tugas utama menjaga keamanan bandara adalah AVSEC. Sementara pihak polsek KP3 Bandara bertugas memback up dan ketika hendak masuk kebandara bilamana ada masalah juga harus ada izin atau atas permintaan pihak bandara,” kata Chandra.
Dalam pertemuan tersebut saya menegaskan pada pihak bandara untuk bersikap dan menunjukkan komitmen tanggung jawabnya kepada masyarakat, karena saya sebagai konsumen yang menggunakan jasa bandara saat beli tiket pesawat, saya juga sudah membeli jasa pelayanan yang seharusnya saya dapatkan hak saya sebagai konsumen untuk mendapat jasa jaminan pelayanan rasa nyaman dan rasa aman, dengan kejadian tersebut, jelas saya tidak mendapatkan hak saya.
Kemudian pihak angkasa pura bandara Supadio, melalui Fredi mengakui bahwa hal demikian terjadi merupakan kesalahan dan kelalaian pihak bandra. Fredi juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidak nyamanan yang terjadi dan mengatakan sejak kejadian telah melakukan rapat evaluasi, investigasi dan kolaborasi dengan pihak Polsek KP3 Bandara Supadio untuk meningkatkan penjagaan dan keamanan diwilayah bandara Supadio.
Dikatakan Fredi, praktek premanisme yang mengancam dan merugikan pengguna jasa bandara tidak dibenarkan dan tidak akan dibiarkan terjadi lagi dibandara Supadio yang merupakan objek vital milik negara, tegas Fredi dan kembali meminta maaf atas ketidak nyamanan yang telah terjadi.
“Saya sebagai korban berharap, dengan kejadian ini sebagai kejadian terakhir dan jangan lagi ada praktek premanisme yang memaksa dan mengancam pengguna jasa bandara dikemudian hari. Hanya saja yang saya sesalkan pihak bandara bungkam tidak membuat statement apapun dan membiarkan masyarakat berasumsi menciptakan isu seakan-akan pihak bandara melakukan pembiaran dan banyak pihak justeru melakukan penyerangan terhadap pihak kepolisian, sementara tanggung jawab utama keamanan ada pada otoritas dari pihak Angkasa Pura yaitu AVSEC Bandara Supadio,” tambahnya Chandra Kirana (tim)












