PONTIANAK – Aliansi Solidaritas Anggota Peduli CU Lantang Tipo dengan tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolda Kalimantan Barat melalui penyidik Krimsus Polda Kalbar dalam mengusut tuntas laporan dugaan penggelapan dana titipan anggota dan premi asuransi yang dilakukan oleh oknum General Manager CU Lantang Tipo, pengurus, serta pengawas CU tersebut.
Rusliyadi selaku Kuasa Hukum Anggota CU Lantang Tipo menyampaikan bahwa dugaan penggelapan ini melibatkan uang titipan anggota sebesar Rp146 miliar dan uang asuransi senilai Rp10 miliar yang merupakan hak milik anggota CU Lantang Tipo.
Rusliyadi mengungkapkan pada tahun 2021, Polda Kalbar telah menyelidiki kasus serupa yang melibatkan tindak pidana pencucian uang serta praktik asuransi tanpa izin yang dilakukan oleh CU Lantang Tipo. Namun, hingga saat ini, kasus dugaan penggelapan uang titipan anggota dan premi asuransi masih terus bergulir. Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa upaya pengusutan terhadap oknum yang terlibat harus dilakukan dengan tegas, tanpa pandang bulu, serta transparan

“Kami meminta kepada Kapolda Kalbar untuk tidak takut dan tidak terintervensi oleh pihak manapun dalam proses penanganan perkara ini. Kami juga berharap Kapolda Kalbar dapat menyelamatkan uang titipan anggota serta uang asuransi yang saat ini keberadaannya tidak diketahui,” sampainya Rusliyadi usai Aksi Damai di Polda Kalbar, Jumat 27/9/2024.
Pendemo yang mengatasnamakan Aliansi Solidaritas Anggota Peduli CU Lantang Tipo sepakat untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan terus mendukung Polda Kalbar dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa oknum yang terlibat dapat diadili serta diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, kami juga meminta kepada Kapolda Kalbar untuk menyampaikan hasil pemeriksaan atas laporan dugaan penggelapan ini, mengingat sudah lima bulan proses hukum berlangsung tanpa kepastian. Kami yakin, dengan perhatian penuh dari Kapolda Kalbar, kasus ini dapat diselesaikan dengan adil sehingga anggota CU Lantang Tipo serta masyarakat luas mendapatkan kepastian hukum yang diharapkan.
“Kami berharap Kapolda Kalbar dapat mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat yang mayoritas berasal dari kalangan yang lemah, tertindas, dan berasal dari daerah pedalaman. Mereka inilah yang menjadi anggota CU Lantang Tipo dan sangat membutuhkan perlindungan hukum atas hak-hak mereka yang terabaikan,” Kata Rusliyadi.
Ia menegaskan apabila dalam proses hukum yang sedang berjalan tidak ada perkembangan, kami dari Aliansi Solidaritas Anggota Peduli CU Lantang Tipo siap mengerahkan lebih banyak massa untuk mengawal kasus ini.
“Kami berkomitmen untuk terus berada di barisan Kapolda Kalbar dalam mengawal kasus ini hingga tuntas dan memberikan keadilan bagi seluruh anggota CU Lantang Tipo,” tutupnya. (Hadin)












