Tim Hukum NKRI Desak Pj Gubernur Kalbar Ambil Tindakan Dugaan Pelanggaran oleh Kadisdikbud terkait Kampanye Terselubung

PONTIANAK – Tim Kuasa Hukum NKRI (Norsan – Krisantus), pasangan calon gubernur nomor urut 2, mengungkap dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kalimantan Barat, Rita Hastarita. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di posko pemenangan mereka, yang berlokasi di Jalan Pangeran Natakusuma, Pontianak. Rabu, 9/10/2024

Sanen, perwakilan tim hukum NKRI, menyoroti indikasi keterlibatan seorang kepala dinas Disdikbud yang diduga melakukan kampanye di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kabupaten Kubu Raya. Ia mengungkapkan bahwa kepala dinas tersebut diduga mendukung salah satu pasangan calon gubernur, menggunakan fasilitas negara dan anggaran APBD yang seharusnya bersifat netral dan tidak boleh dipakai untuk kepentingan politik.

“Kami menemukan bahwa kegiatan yang semula bertujuan untuk sosialisasi berubah menjadi ajang kampanye oleh beberapa ASN yang mendukung salah satu pasangan calon. Kami menghargai langkah Bawaslu yang telah menerima laporan ini dan berharap agar hal ini segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sanen.

Tim Hukum NKRI mengaku telah menerima sejumlah laporan serta bukti terkait dugaan pelanggaran ini. Saat ini, bukti-bukti tersebut sedang dianalisis dan tidak menutup kemungkinan akan dilaporkan ke Komisi ASN.

“Kami mendesak Penjabat Gubernur Kalbar untuk segera mengambil tindakan tegas terkait dugaan pelanggaran ini. Proses Pilkada harus berjalan dengan jujur dan adil, sesuai harapan masyarakat Kalimantan Barat,” tambah Sanen.

Ia menegaskan pentingnya peran pemerintah provinsi dalam memastikan Pilkada berjalan transparan dan sesuai aturan, khususnya dalam menindak ASN yang terbukti terlibat dalam pelanggaran kampanye. Sanen juga berharap Bawaslu dapat bekerja secara terbuka dan akuntabel dalam menyelesaikan kasus ini.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan dugaan pelanggaran ini. Kesadaran mereka dalam menjaga demokrasi sangat kami hargai, dan kami akan terus memantau perkembangan kasus ini,” pungkasnya.

Kasus dugaan pelanggaran kampanye oleh ASN di Kalbar ini menjadi perhatian publik, mengingat netralitas ASN dalam Pilkada adalah isu krusial. Sebelumnya, pada hari Selasa, laporan mengenai dugaan pelanggaran oleh Kepala Disdikbud Kalbar telah diajukan oleh Barisan NKRI ke Bawaslu Kalbar.