Praktisi Hukum UPB Pontianak, Meminta Presiden Prabowo Evaluasi Kinerja Ombudsman RI

KALBAR – Birokrasi merupakan instrumen utama pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Praktisi dan pemerhati hukum Universitas Panca Bhakti (UPB), Herman H. Munawar, menegaskan bahwa esensi utama dari pemerintahan, baik sipil maupun kepolisian, adalah pelayanan publik.

“Tidak ada artinya kehadiran pemerintah pusat hingga ke daerah jika tidak ada pelayanan publik,” ujar Herman pada Rabu (23/10/2024).

Ia melanjutkan bahwa kehadiran pemerintah harus tercermin melalui pelayanan publik yang aman dan nyaman. “Aman berarti data publik harus terjaga dari akses pihak yang tidak berhak, sedangkan nyaman berarti petugas pelayanan harus paham tugas dan fungsinya dengan ketulusan tanpa diskriminasi,” tambahnya.

Menurut Herman, masyarakat seharusnya mendapatkan pelayanan yang sama, tanpa adanya dorongan atau suap dalam bentuk apapun.

Mengingat pentingnya pelayanan publik, Herman menekankan bahwa harus ada pengawasan yang efektif untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Inilah peran penting Ombudsman RI, yang didirikan berdasarkan amanah UU No. 37 Tahun 2008. Ombudsman bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, dan badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas untuk melayani publik.

Namun, Herman mengkritik bahwa dalam satu dekade terakhir, kehadiran Ombudsman tidak berhasil mendorong perbaikan pelayanan publik.

“Ombudsman seakan hanya menjadi sekelompok orang yang menikmati fasilitas negara tanpa memberikan dampak berarti,” ungkapnya.

Menurutnya, Ombudsman lebih fokus pada aspek administratif daripada substansi pelayanan publik yang sesungguhnya. Masalah dalam pelayanan publik masih sering ditemui di berbagai instansi pemerintah, baik vertikal maupun horizontal. Herman menilai hal ini sangat mendesak, dan meminta Presiden Prabowo serta DPR RI untuk segera mengevaluasi kinerja Ombudsman RI.

“Inovasi dalam pelayanan publik masih jauh dari harapan masyarakat, dan diskriminasi dalam pelayanan publik semakin terasa,” jelas Herman.

Ia menambahkan bahwa persepsi negatif terhadap kinerja Ombudsman semakin meluas di masyarakat, yang menilai Ombudsman tidak memberikan output yang signifikan meskipun memiliki fasilitas yang didanai negara.

Herman berharap evaluasi yang dilakukan nantinya bisa memperbaiki fungsi Ombudsman agar peran strategisnya dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas bisa benar-benar terlaksana.