KETAPANG – Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) bernama Andre membantah keras tuduhan yang menyebutkan dirinya terlibat dalam kegiatan tambang emas ilegal di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat.
Klarifikasi ini disampaikan Andre melalui pernyataan resmi pada Kamis (24/10/2024), setelah namanya dikaitkan dalam pemberitaan terkait aktivitas tambang emas tanpa izin yang marak di daerah tersebut. Lokasi yang dimaksud adalah Sungai Ketapang, yang dikenal rawan aktivitas tambang ilegal.
Dalam pernyataannya, Andre menegaskan bahwa ia sama sekali tidak terlibat dalam kegiatan tambang emas ilegal tersebut, baik sebagai pelindung, pemodal, maupun bagian dari operasi apa pun yang berlangsung di Ketapang. Ia juga menambahkan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan berpotensi merusak reputasinya sebagai anggota TNI yang bertugas di Kodim 1203 Ketapang. Andre menekankan bahwa ia selalu menjunjung tinggi nilai integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas.
“Saya tidak pernah dan tidak akan terlibat dalam kegiatan ilegal apa pun, termasuk tambang emas ilegal. Tuduhan ini mencemarkan nama baik saya dan institusi TNI. Saya siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk membuktikan bahwa tuduhan ini tidak benar,” tegas Andre dalam pernyataannya.
Andre berharap klarifikasi ini dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat dan meluruskan informasi yang tidak benar terkait keterlibatannya. Ia juga menyatakan bahwa dirinya siap mengikuti prosedur hukum dan proses penyelidikan lebih lanjut jika diperlukan untuk membersihkan namanya dari tuduhan tersebut.
Teim/Red












