MEMPAWAH – Menanggapi berita yang beredar luas terkait laporan keuangan yang diduga direkayasa oleh oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Parit Bugis Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah Kalbar, Tim Pembina Dana Desa (DD) / Alokasi Dana Desa (ADD) Kecamatan Segedong mengatakan bahwa di dalam melaksanakan tugas pembinaan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), pihak Kecamatan selalu melakukan monitoring dan evaluasi sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan oleh Desa agar sesuai dgn petunjuk teknis dan aturan yang ada.
Semua dokumen yg disusun oleh Desa seperti RKPDes, APBDes, dan LPJ dikoreksi terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada Bupati.
Termasuk dalam hal memberikan surat persetujuan pencairan APBDes dari Camat, Tim nya sangat berhati hati meneliti kelengkapan administrasi dan persyaratan sebelum surat persetujuan pencairan tersebut diberikan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Tim Kecamatan dihadapan para tokoh masyarakat dalam musyawarah yang digelar oleh Pemerintah Desa Parit Bugis, pada Kamis 17 April 2025.
Dari hasil evalusi yang dilakukan oleh Tim Pembina Desa, terkait adanya kegiatan diduga direkayasa sesuai yang diberitakan sebelumya, diantaranya Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat produksi pertanian, penggilingan padi/jagung) – Rp. 117.995.000 di tahun 2022.
Dari hasil evalusai Tim Pembinaan Kecamatan Segedong, kegiatan dimaksud tidak pernah direncanakan, dianggarkan, dilaksanakan dan dilaporkan pada APBDes Desa Parit Bugis Tahun 2022 sebagai kegiatan pengadaan penggilingan padi, namun setelah dipelajari oleh Tim memang terdapat anggaran Rp. 117.995.000, akan tetapi telah direalisasikan di tahun 2023 bukan di tahun 2022.
Belanja pupuk NPK, bibit lengkeng, bibit jambu dan racun rumput. Semuanya telah direalisasikan dan telah di Audit oleh Inspektorat Kabupaten Mempawah.
Kemudian, terkait kegiatan serupa senilai Rp. 160.862.000 di tahun 2023, Dari hasil evaluasi Tim Pembina Kecamatan Segedong, kegiatan penggilingan padi/ jagung tidak pernah di rencanakan di dalam RKPDes dan tidak pernah pula dianggarkan didalam APBDes Desa Parit Bugis serta tidak pernah juga dilaporkan di dalam LPJ realisasi APBDes Desa Parit Bugis Tahun Anggaran 2023.
Namun Tim Pembina Kec membenarkan adanya pagu anggaran sebesar Rp. 160.862.000, akan tetapi kegiatan tersebut terdapat di dalam anggaran tahun 2022.
Belanja mesin perontok padi, racun rumput, pupuk, jasa sewa transportasi, upah pikul dan terpal. Itu semua sudah terealisasi di tahun 2022 dan sudah dilaporkan pertanggungjawaban lengkap dengan dokumen pendukung sesuai aturan serta juga sudah pernah di Audit oleh Inspektorat”, tambahnya.
Selain itu yang menjadi sorotan, juga terdapat juga sebanyak dua pekerjaan pembangunan fisik yakni Jamban Umum / MCK senilai Rp. 11.846.700 dan Rp. 11.816.700 di tahun 2024.
Terkait hal itu, menurut Tim Pembina Kecamatan, pihaknya juga telah melakukan monitoring dan evaluasi. Dikatakan bahwa kegiatan tersebut memang telah rencanakan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan ditetapkan dengan Perdes RKPDes, dianggarkan melalui Musdes serta ditetapkan dengan perdes APBDes.
Sementara kegiatan itu telah dilaksanakan dalam bentuk pembangunan tempat mandi dan cuci untuk umum (Tangga Mandi) yang berlokasi di Rt. 09 dan Rt. 10 Desa Parit Bugis, dimana masyarakat dapat melihat fisiknya secara langsung yang berada di lokasi tersebut.
Selain ke tiga pagu anggaran yang diduga direkayasa oleh oknum Pemdes Parit Bugis tadi, terdapat satu lagi kegiatan yang juga diduga direkayasa, yakni pagu anggaran produksi tanaman pangan bernilai Rp. 33.159.00 di tahun 2024. Dimana di dalam berita diduga kegiatan tersebut tidak jelas fisiknya.
Menurut Tim Pembina Kecamatan dari hasil evaluasi, kegiatan tersebut sudah direalisasikan dengan benar, yakni dengan belanja kebutuhan pertanian. Dibelanjakan untuk racun rumput sebanyak 240 liter dan pupuk sebanyak 33 karung.
Tim Pembina Kecamatan menegaskan bahwa pihaknya telah mewajibkan bagi semua Desa yg ada di wilayah Kecamatan Segedong untuk mempublikasikan rincian APBDes dan realisasinya setiap Tahun anggaran agar diketahui oleh seluruh warga masyarakat, salah satunya dgn cara memasang baliho besar dibeberapa titik yg mudah dibaca warga.***












