lintasnews Maluku – Seorang oknum anggota Polri berinisial AR saat ini bertugas di Polsek Waplau, Kabupaten Buru Provinsi Maluku diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur yaitu, LL Dan MS yang menjadi korban. Rabu (12-03-25).
Ibu korban menjelaskan, Kronologis, peristiwa tersebut terjadi pada Hari Rabu (12/03/2025) Sekitar Pukul 15: 30 WIT, tempatnya di Desa Karang Jaya Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Korban LL dan MS sedang bermain di pekarangan rumah sambil mencari sarang burung disekitar pohon mangga milik saudara AR.
“Saudara AR menuduh anak saya telah mengambil buah mangga milik AR, Anak saya pun menjawab dengan nada polos “Pa, saya tidak mengambil buah mangga, kami hanya mencari sarang burung.”Jelas Ibu Korban.
Mirisnya, saudara AR kepada ibu korban mengatakan. “He Ose Itu Sapa, Kamu itu tidak level dengan saya,”Ucap, Ibu Korban menirukan ucapan AR saat itu.
Ibu korban menjelaskan lagi, Kedua anaknya LL Dan MS selanjutnya melarikan diri ke Lapangan Bola, namun secara tiba-tiba AR mengejar kedua anak tersebut, dan disaat itulah terjadi Tindakan Kekerasan terhadap anak saya Yang Dilakukan oleh AR.
Lanjut Ibu Korban, Selanjutnya kedua anak saya LL dan MS melaporkan kejadian ini ke Mapolres Pulau Buru, dan berharap kasus ini segera di proses hukum agar kasus seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari,”Ujar Ibu Korban.
“Kami sebagai keluarga korban berharap, agar Kapolres Pulau Buru dapat segera menindaklanjuti kasus ini yaitu, Dugaan Tindak Pidana Kekerasan yang dilakukan Saudara AR,”Ucap salah satu keluarga Korban. (Riz)
Bersambung,…












