DPRD Buru, Gelar Rapat Bersama Sejumlah Instansi Terkait Di Ruang Komisi III

Lintas-News, Maluku – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Menggelar Rapat Bersama Sejumlah Instansi Terkait Di Ruang Rapat Komisi III Lantai Dua Gedung Aula Kantor DPRD Kabupaten Buru.Rapat Tersebut Dipimpin Oleh Wakil Ketua Komisi III, Isra Duwila Dan Didampingi Bambang Langlang Buana Pada Hari Selasa Siang Sekitar Pukul 15:00 WIT

Dalam Rapat Itu, Hadir Perwakilan Dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buru, RSUD Namlea, Kepala UPP Kelas II Namlea, Serta Pihak PT Temas Cabang Namlea.

Dalam Rapat Itu Membahas Beberapa Isu Penting, Di Antaranya Penutupan Jalan Di Kawasan Jiku Besar Perumahan Polres Buru, Permasalahan Yang Terjadi Di RSUD Namlea, Serta Persoalan Pengangkutan Barang Melalui Jasa Kontainer Di Wilayah Tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Buru, Ade Rahman Tukuboya, Mengatakan Bahwa Rapat Tersebut Merupakan Bagian Dari Upaya Koordinasi Dengan Mitra Kerja Guna Mencari Solusi Atas Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Masyarakat.

“Kami Melakukan Rapat Dengan Dua Mitra Yakni Dinas PUPR Dan RSUD, Namlea” Ujarnya Saat Diwawancarai Awak Media Usai Rapat

Ia Menambahkan, Hasil Pembahasan Dalam Rapat Tersebut Akan Ditindaklanjuti Melalui Laporan Kepada Bupati Buru.

“Untuk Hasilnya, Asisten Bersama Para Kepala Dinas Akan Melapor Ke Bupati, Dan Kita Akan Lihat Apa Kebijakan Yang Akan Dikeluarkan Oleh Bupati,” Jelasnya.

Diketahui, Akses Jalan Di Jiku Besar Menuju Polres Buru Di Palang Oleh Pemilik Lahan Dengan Mengunakan Batu Bata Sehingga Akses Jalur Di Area Tersebut Sulit Di Lalui Pengendara.

Selain Itu, Sejumlah Fasilitas Pendingin Ruangan (AC) Tidak Berfungsi Di RSUD Namlea Dan Meresahkan Membuat Para Pasien Dan Pihak Keluarga Pasien Mengeluhkan Kondisi Tersebut.

(Haris)