Ketum DePA-RI Dukung Asta Cita Prabowo: Reformasi Hukum Harus Jadi Warisan Berharga

lintasnews, Kalsel – Asta Cita yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, khususnya dalam bidang reformasi hukum, mendapat dukungan penuh dari Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M. (03-11-25).

Luthfi Yazid, yang pernah menjadi pengacara Prabowo dalam sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, menegaskan bahwa Presiden harus berani dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan agenda reformasi hukum. Ia menyebut, pelaksanaan reformasi hukum secara maksimal dan konsisten akan menjadi warisan berharga bagi kepemimpinan Presiden Prabowo.

Pernyataan tersebut disampaikan saat pelantikan advokat baru DePA-RI se-Kalimantan Selatan, yang digelar di Auditorium Prof. H. Idham Zarkasyi, SH, Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Senin (3/11).

Acara pelantikan turut dihadiri Dekan Fakultas Hukum ULM, Kaprodi Pascasarjana, Wakil Dekan, serta sejumlah praktisi hukum terkemuka di Kalimantan Selatan.

> Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM. Luthfi Yazid, berfoto bersama para advokat baru Kalimantan Selatan di Auditorium Prof. H. Idham Zarkasyi, SH, Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, 3 November 2025.

Dalam sambutannya, Luthfi Yazid menyampaikan tiga pesan penting kepada para advokat baru:

1. Advokat Harus Aktif Menegakkan Hukum dan Demokrasi

Menurutnya, advokat memiliki tanggung jawab besar dalam memperjuangkan tegaknya negara hukum dan demokrasi. Mereka harus berani bersuara ketika melihat ketidakadilan, dan ikut berperan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih serta kesejahteraan rakyat.
“Advokat tidak boleh hanya menjadi penonton ketika ketidakadilan terjadi,” tegasnya.

2. Bijak Gunakan Media Sosial

Luthfi mengingatkan bahwa media sosial memiliki pengaruh luar biasa besar di era digital. Karena itu, advokat diminta untuk berhati-hati dalam menulis dan berinteraksi di dunia maya.
“Gunakan media sosial secara positif. Jangan menulis atau menayangkan hal-hal yang memojokkan orang lain, menyinggung perasaan, atau memprovokasi, apalagi saat sedang marah. Apa yang kita tulis mencerminkan kepribadian kita,” ujarnya.

3. Perkuat Civil Society untuk Reformasi Hukum

Advokat juga diharapkan dapat berkontribusi memperkuat masyarakat sipil (civil society) agar reformasi hukum dan aparatur negara dapat berjalan lebih baik, bersih, dan bebas dari praktik korupsi.

Luthfi menegaskan, sikap tersebut sejalan dengan tekad Presiden Prabowo Subianto yang, melalui Kejaksaan Agung dan Menteri Keuangan Purbaya Sadewa, mulai menindak berbagai praktik mafia hukum dan ekonomi.
“Advokat DePA-RI mendukung langkah ini bukan karena sosok Prabowo, tetapi karena komitmen terhadap tegaknya kepastian hukum yang adil. Siapapun presidennya, selama berkomitmen pada keadilan, kita wajib mengawal,” kata Luthfi.

Dalam acara tersebut, Luthfi didampingi oleh Sekjen DePA-RI Sugeng Aribowo, Ketua DPD Nizar Tanjung, serta pengurus pusat dan daerah lainnya seperti Muhammad Irana Yudiartika, Hazrina Fradella, Mohammad Wahyu, Bahruddin Tampubolon, Abdul Hakim, Nadra Dedy, dan Rustam Effendi.

Menutup sambutannya, Luthfi Yazid berpesan agar seluruh advokat DePA-RI selalu menjaga integritas dan menegakkan Kode Etik Advokat, baik dalam berhubungan dengan klien, sesama advokat, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. (Red)