Lintas-News, Maluku – Dua Gabungan Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea Bersamai Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Buru Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dan Kantor DPRD Buru Pada Hari Rabu (19/11/2025)
Aksi Tersebut Yang Berlangsung Pukul 10: 00 Hingga 13: 00 WIT Di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dan DPRD Buru Dua Gabungan Organisasi Mereka Tiba Menggunakan Satu Buah Unit Mobil Truck L300 Dilengkapi Dengan Sonsitmem Dan Membawakan Bendera Masing – Masing.
Tak Hanya Membawakan Bendera, Massa Aksi Dua Gabungan Organisasi Juga Membawakan Poster Yang Bertuliskan “Aksi Pencabutan Izin CV Marsha Indah HMI Dan IMM Menuntut Keadilan Ekologis”
Hal Itu Disampaikan Langsung Diruang Rapat Komisi Lantai I DPRD Buru Oleh Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea Abdullah Fatcey Mengungkapkan Bahwa CV Marsha Indah Sudah Melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Nomor 19 Tahun 2012, Tentang RTRW Tahun 2008 – 2028, Pasal 3, Point 3 Ayat 1,2 Dan 5 Huruf D.
” Di Situ Dijelaskan Bahwa, Sesungguhnya Kegiatan Yang Berdampak Penting Terhadap Lingkungan, Terutama Kehadiran Ekologis Di Wilayah Hutan Bakau Itu Sangat Dilarang, Faktanya Dilapangan CV Marsha Indah Telah Melanggar Aturan,”Ujarnya
Dirinya Menegaskan, Agar Izin Operasi Oleh CV Marsha Indah ini Segera Dicabut, Serta Seluruh Aktivitas Dihentikan, Karena Diduga Telah Melakukan Tindakan Kejahatan Dalam Merusak Lingkungan, Khususnya Hutan Bakau Yang Ada Di Buru.
” Selain Itu Ada Fakta Baru Yang Kita Temukan Dilapangan, Ternyata CV Marsha Indah Setelah Bertahun – Tahun Beroperasi Sejak 2007 Hingga 2025, Namun Di Tahun 2023 Baru Kantongi Izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KPPR) Dari Pemda Buru Dengan Luasan 200 Hektar. Intinya Kami Datang Hari ini Bukan Buat Diskusi, Namun Meminta DPRD Agar Segera Memberikan Rekomendasi Untuk Mencabut Izin CV Marsha Indah Tegasnya.
Menanggapi Apa Yang Mereka Sampaikan, Seluruh Anggota DPRD Buru Yang Diwakili Ketua Komisi II Djalil Mukadar, Ketua Komisi III Rum Soplestuny Dan Anggota Komisi I Irfan Papalia Bersepakat Agar Segera Mengagendakan Rapat Lintas Komisi Untuk Memanggil Pihak – Pihak Terkait, Yakni Haji Zubair Selaku Direktur CV Marsha Indah Dan Waldi.
Serta Sejumlah OPD Di Lingkup Pemkab Buru, Yaitu Dinas DLH Dan Perikanan, Juga Menghadiri HMI Cabang Namlea Dan IMM Cabang Buru
” Kita Agendakan Secepatnya, Nanti Dari Hasil Rapat Itu Kita Sampaikan Kepada Pimpinan Dan Bahas Bersama Bupati, Apa Bila Aktivitas Itu Sangat Merugikan Atau Membahayakan Lingkungan Maka Segera Ditutup. Kita Pastikan Semua Point Tuntutan Hari ini Kita Akan Bahas Pada Rapat Lintas Komisi Yang Nantinya Diagendakan,”Pungkas Djalil
(RIz)












