Solar Subsidi Dijarah, Pemain Lama Diduga Kebal Hukum di Kalbar

lintasnews, Kalbar — Penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi kembali marak di sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Barat. Praktik ini diduga berlangsung secara sistematis, terorganisir, dan melibatkan oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan celah pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Fenomena solar siluman ini terjadi di tengah pembentukan Tim Pengawasan Minyak dan Gas oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang diketuai Sekretaris Daerah, Harisson. Namun di lapangan, praktik penyelewengan justru terkesan tidak surut. Para pemain minyak diduga tetap leluasa menjalankan bisnis BBM ilegal dengan memanfaatkan jaringan dan perlindungan dari oknum aparat penegak hukum (APH).

Dari penelusuran tim redaksi di lapangan, diperoleh sejumlah nama yang diduga berperan sebagai bos penampung solar subsidi. Mereka disebut mengumpulkan BBM dari antrean kendaraan di SPBU hingga praktik ilegal yang dikenal dengan istilah “kencingan kapal” di laut dan muara Sungai Kapuas. Informasi tersebut diperoleh dari kalangan pemain minyak, oknum APH, serta sumber-sumber yang dinilai kredibel.

Salah satu nama yang mencuat adalah Dede, yang disebut sebagai pemain lama sekaligus penampung besar BBM di wilayah hulu Kalimantan Barat. Dede diketahui merupakan pimpinan perusahaan angkutan BBM mitra Pertamina, PT Atha Bumi Khatulistiwa.

“Nama Dede sebagai bos minyak sudah sangat terkenal. Modusnya menampung truk-truk yang mengantre solar subsidi di SPBU-SPBU Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, hingga Sanggau. Solar itu kemudian dijual kembali menggunakan mobil tangki industri resmi ke perusahaan tambang, perkebunan sawit, bahkan ke PLN dan tambang ilegal,” ujar seorang aparat penegak hukum yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut sumber tersebut, penggunaan mobil tangki industri resmi membuat peredaran solar subsidi tampak legal di atas kertas. Modus ini disebut menyulitkan penindakan karena dilengkapi dokumen pengangkutan yang terlihat sah.

Tim redaksi telah berupaya mengonfirmasi temuan tersebut kepada Dede melalui sambungan telepon seluler. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban maupun klarifikasi dari yang bersangkutan.

Investigasi di lapangan juga menemukan pola serupa di wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Ketapang, dan sejumlah daerah lain di Kalbar. Para bos penampung BBM diduga mengumpulkan solar subsidi baik murni maupun dicampur solar industri lalu mendistribusikannya menggunakan armada tangki resmi milik perusahaan mitra Pertamina, AKR, maupun PAN.

“Keuntungannya luar biasa. Harga solar subsidi dan solar industri sangat jauh. Mereka berbagi hasil. Negara yang dirugikan. Kalau begini terus, lebih baik subsidi dihapus saja,” kata seorang mantan pemain minyak di Pontianak Utara.

Pengawasan Lemah, Penindakan Tumpul

Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, mengakui penindakan terhadap penyelewengan BBM subsidi di daerahnya bukan perkara mudah. Ia menyebut Pemprov Kalbar telah melakukan berbagai langkah koordinasi bersama BPH Migas, Pertamina, hingga Polda Kalbar.

“Kami sudah beberapa kali rapat koordinasi dan turun ke lapangan. Tapi memang menekan penyelewengan migas ini tidak mudah,” ujar Harisson.

Ia menegaskan perlunya keseriusan dari BPH Migas dan Pertamina untuk menindak tegas praktik penyelewengan BBM subsidi.

“Karena mereka yang punya kewenangan langsung,” katanya.

Modus Agen Resmi Pertamina

Dugaan penyelewengan ini juga telah lama dicurigai oleh PT Pertamina. Salah satu sumber internal Pertamina mengungkapkan adanya indikasi penyalahgunaan izin oleh oknum pengusaha yang berstatus sebagai agen atau perusahaan angkutan resmi.

“Mereka menggunakan status resmi sebagai mitra Pertamina. Tapi BBM yang diangkut di lapangan justru solar ilegal atau solar subsidi yang disalahgunakan,” ujarnya.

Menurutnya, modus ini sulit terdeteksi karena kendaraan tangki dilengkapi dokumen pengangkutan yang terlihat sah. Akibatnya, distribusi BBM bersubsidi kerap melenceng dari sasaran.

Antrean Truk Mengular

Di sisi lain, antrean panjang truk kembali mengular di sejumlah SPBU Kota Pontianak sejak awal 2026. Sekretaris DPD Organda Kalbar, Matruji, menyebut kondisi tersebut dipicu sulitnya sopir mendapatkan solar di daerah.

“Sopir akhirnya menumpuk di Pontianak. Ini berdampak pada distribusi logistik dan kemacetan,” ujarnya.

Matruji menilai penyalahgunaan solar subsidi sudah menjadi rahasia umum. Namun lemahnya penindakan membuat praktik tersebut terus berlangsung.

“Masalah utamanya pembiaran. Tidak ada efek jera,” tegasnya.

Organda Kalbar mendesak BPH Migas mengevaluasi SPBU yang dinilai bermasalah dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas. Bahkan, Organda membuka opsi mogok massal jika krisis BBM terus berlanjut.

“Kalau kondisi makin parah dan tidak ada solusi konkret, mogok massal bisa terjadi,”Katanya. (Tim)