Proyek Pelabuhan Rasau Jaya Anggaran 2023 Dipertanyakan, Warga Minta Audit dan Pemeriksaan Fisik

Lintasnews, Kalbar — Warga mempertanyakan kualitas dan penyelesaian pekerjaan pada salah satu proyek di kawasan Pelabuhan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang disebut bersumber dari anggaran tahun 2023.

Sorotan tersebut muncul setelah warga menilai terdapat bagian pekerjaan di lapangan yang terlihat kurang rapi dan disebut belum sepenuhnya diselesaikan. Kondisi itu mendorong warga meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Warga tidak hanya mempertanyakan kondisi fisik pekerjaan, tetapi juga meminta kejelasan mengenai nilai kontrak, sumber anggaran, perusahaan pelaksana, konsultan pengawas, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, masa pelaksanaan, serta status serah terima pekerjaan.

Menurut warga, seluruh pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun secara teknis. Karena itu, kondisi fisik pekerjaan di lapangan perlu dibandingkan dengan dokumen kontrak untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan antara pekerjaan yang direncanakan dengan pekerjaan yang benar-benar direalisasikan.

Minta Pemeriksaan Fisik dan Dokumen Kontrak

Warga meminta instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan kesesuaian antara volume pekerjaan, mutu material, spesifikasi teknis, progres pekerjaan, pembayaran, dan hasil pekerjaan.

Jika dari pemeriksaan ditemukan pekerjaan yang belum selesai atau tidak sesuai dengan kontrak, warga berharap pihak yang bertanggung jawab diminta melakukan perbaikan atau menyelesaikan kewajibannya sesuai ketentuan.

Tidak berhenti pada pemeriksaan fisik, warga juga meminta dilakukan penelusuran terhadap dokumen administrasi proyek, termasuk proses pengadaan, kontrak pekerjaan, laporan kemajuan pekerjaan, berita acara pembayaran, hingga dokumen serah terima.

Berpotensi Masuk Ranah Hukum Jika Ditemukan Unsur Pidana

Persoalan kualitas pekerjaan konstruksi pada proyek pemerintah pada dasarnya tidak otomatis merupakan tindak pidana. Namun, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya rekayasa pekerjaan, pembayaran atas pekerjaan yang tidak sesuai realisasi, pengurangan volume secara tidak sah, penggunaan material yang tidak memenuhi spesifikasi, atau perbuatan lain yang menimbulkan kerugian keuangan negara, persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan audit oleh pihak yang berwenang. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana juga menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

Dalam konteks tersebut, pemeriksaan tidak hanya perlu diarahkan kepada pelaksana pekerjaan, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam perencanaan, pengawasan, pemeriksaan hasil pekerjaan, pembayaran, dan proses serah terima proyek, apabila ditemukan indikasi adanya penyimpangan.

Warga Minta Transparansi

Warga berharap pemerintah daerah maupun instansi yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status pekerjaan.

Kejelasan mengenai berapa nilai anggaran yang digunakan, siapa pelaksananya, berapa nilai kontraknya, kapan pekerjaan dimulai dan berakhir, berapa volume yang harus dikerjakan, serta apakah pekerjaan telah dinyatakan selesai dan dibayar sepenuhnya, dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Apabila hasil pemeriksaan menyatakan pekerjaan telah sesuai kontrak dan spesifikasi, penjelasan tersebut sekaligus dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.

Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat berharap dilakukan tindakan sesuai ketentuan, termasuk perbaikan pekerjaan, pengembalian kelebihan pembayaran apabila memang terbukti, maupun proses hukum apabila ditemukan bukti adanya perbuatan pidana.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan mengenai proyek tersebut. Konfirmasi kepada instansi pemilik pekerjaan, pelaksana proyek, konsultan pengawas, serta pihak terkait lainnya masih diperlukan untuk memperoleh informasi mengenai nilai anggaran, status kontrak, progres pekerjaan, hasil pemeriksaan, dan alasan apabila terdapat pekerjaan yang disebut belum tuntas.

Lintasnews akan memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Tim)