lintasnews, Sambar — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menjadi perhatian serius. Di tengah pentingnya menjaga lingkungan dari potensi kebakaran, Satgas Penyuluhan Karhutla Kabupaten Sambas turun langsung mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu api membesar baru bertindak.
Pesan tegas itu disampaikan dalam Kegiatan Penyuluhan Pencegahan Karhutla Pok IV Satgas Penyuluhan Karhutla Kabupaten Sambas, yang digelar di Aula Kecamatan Semparuk, Desa Semparuk, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas Kalimantan Barat, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 09.20 WIB.
Penyuluhan tersebut diikuti tim yang terdiri dari Brigjen TNI Dr. Budi Santoso, S.I.P., M.H., Kolonel Inf. Nurman Syahreda, S.E., dan Kolonel Mar Jackson Roy P. Pauta, S.Tr.Han., M.Tr.Hanla.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman bahwa Karhutla bukan persoalan yang dapat dibebankan hanya kepada pemerintah atau aparat. Pencegahannya membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.
Jangan Tunggu Api Membesar
Salah satu pesan utama yang ditekankan adalah “mencegah lebih baik daripada memadamkan.”
Kalimat tersebut menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta selalu memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.
Masyarakat juga diingatkan untuk mengikuti dan menaati aturan yang berlaku terkait pencegahan Karhutla.
Tidak kalah penting, warga ditempatkan sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah potensi kebakaran.
Semakin cepat potensi kebakaran diketahui dan ditangani, semakin besar peluang api tidak berkembang menjadi Karhutla yang lebih luas.
Jaga Hutan, Jaga Masa Depan
Satgas juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya fokus pada pencegahan kebakaran, tetapi turut menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
Sebab, ketika hutan dan lahan terbakar, dampaknya tidak berhenti pada hilangnya vegetasi. Kebakaran dapat mengganggu kehidupan masyarakat dan merusak keseimbangan lingkungan.
Karena itu, semangat pencegahan harus dibangun bersama.
Karhutla adalah tanggung jawab bersama.
Masyarakat, pemerintah, aparat, dan seluruh elemen terkait memiliki peran dalam memastikan ancaman Karhutla dapat ditekan sejak awal.
Dari Semparuk, pesan itu kembali ditegaskan: Jangan tunggu api membesar. Jangan tunggu asap memenuhi udara. Cegah sebelum terjadi.
Dengan kesadaran dan kepedulian bersama, Kalimantan diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman, hijau, dan lestari.
(Ft)












