PONTIANAK – Seorang anak berusia 8 tahun mengalami keracunan setelah menyantap sosis yang dibeli dari salah satu gerai Indomaret di Jalan Y.M. Sabran, Tanjung Hulu, Pontianak Timur. Insiden ini terjadi pada Rabu 23 Oktober 2024 hingga saat ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keracunan tersebut diduga berasal dari sosis yang dibeli pada 23 Oktober 2024 di Indomaret setempat. Diduga, sosis yang dikonsumsi sudah dalam kondisi expired atau kadaluwarsa. Kamis, 24/10/2024.
Setelah menyantap sosis tersebut, anak tersebut langsung mengalami gejala keracunan, seperti muntah-muntah. Melihat kondisi anak yang memburuk, keluarganya segera membawa korban ke Rumah Sakit Yarsi Pontianak untuk mendapatkan penanganan medis.
Pihak keluarga menduga kuat bahwa keracunan ini diakibatkan oleh kondisi sosis yang tidak layak konsumsi.
Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar, terutama terkait pengawasan kualitas makanan yang dijual di toko-toko ritel. Keluarga korban berharap pihak berwenang segera melakukan investigasi untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Media ini sudah melakukan konfirmasi melalui Via Watshaap kepada pihak indomaret yang menyampaikan kasus tersebut sudah selesai. “tapi udah clear cuma mastiin anak bapak tadi, saya tetap mantau kondisi anak sampai sembuh”, sampainya. (BL)












