PONTIANAK – Beredar narasi di media online (Media Kalbar News) terkait dugaan pengusiran audiensi oleh Polda Kalimantan Barat terhadap dua peserta aksi Aliansi Mahasiswa. Senin, 25/11/2024
Menanggapi pemberitaan tersebut, Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi tersebut. Menurut Kombes Pol Raden Petit Wijaya, tuduhan tersebut tidak benar.
Ia menjelaskan bahwa dua orang yang disebut-sebut sebagai bagian dari kelompok audiensi bukanlah anggota dari Aliansi Mahasiswa Kalbar.
“Keduanya mencoba memasuki ruangan audiensi, namun berdasarkan keterangan dari koordinator lapangan, mereka tidak diakui sebagai bagian dari kelompok aksi yang sedang melakukan audiensi,” ujar Kombes Petit. Senin, 25/11/2024 malam.
Ia menambahkan, kehadiran kedua orang tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya keributan jika mereka tetap berada di ruangan.
“Koordinator lapangan menyela penjelasan kami, sehingga kami mengambil langkah untuk memastikan situasi tetap kondusif,” lanjutnya.
Kabidhumas juga menegaskan bahwa Polda Kalbar telah memberikan kesempatan untuk audiensi terpisah kepada kedua orang tersebut. Namun, ketika audiensi Aliansi Mahasiswa selesai, kedua orang itu sudah tidak berada di lokasi.
“Kami ingin menegaskan bahwa Polda Kalbar selalu bersikap netral dan profesional dalam menangani aspirasi masyarakat. Tidak ada keberpihakan terhadap pihak manapun, termasuk dalam kasus ini,” tegas Kombes Petit.
Polda Kalbar mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat yang dapat memperkeruh situasi.
“Mari bijak dalam menyikapi informasi dan selalu mengedepankan fakta sebelum menyimpulkan sesuatu,” tutupnya.
Untuk diketahui mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Polda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak Kota. Senin, 25/11/2024 sore
Mereka mendesak penuntasan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung BP2TD (Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat) Mempawah yang hingga kini masih menyisakan satu laporan yang belum diproses.*** (Hadin)












