Kasus Korupsi BP2TD Belum Berakhir, Polda Kalbar Bantah Narasi RN yang viral di medsos

PONTIANAK – Setelah sebelumnya Partai Golkar dan mantan Kapolda Kalbar, Didi Haryono, menanggapi pernyataan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, kini giliran jajaran Polda Kalbar merasa “tersinggung” atas pernyataan RN dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Video berdurasi 2 menit 38 detik tersebut memuat pernyataan RN yang mengaku telah menghadap Kapolda Kalbar untuk meminta pembukaan rekening pribadinya, yang sebelumnya diblokir terkait kasus dugaan korupsi BP2TD Mempawah.

RN mengklaim bahwa rekeningnya telah dibuka setelah kasus tersebut dinyatakan selesai secara hukum (inkracht). Namun, Polda Kalbar melalui Kabid Humas Kombes Pol Raden Petit Wijaya menegaskan bahwa narasi tersebut menyesatkan.

Petit menjelaskan, rekening yang dibuka adalah rekening khusus untuk keperluan dana haji, bukan rekening pribadi RN yang terkait dengan kasus BP2TD.

“Yang bersangkutan meminta agar salah satu rekening yang menampung dana haji dibuka. Rekening ini tidak terkait dengan penyidikan kasus korupsi BP2TD. Sedangkan rekening lainnya masih diblokir. Jadi, bukan semua rekening dibuka,” jelas Petit pada Senin (25/11/2024).

Ia juga mengungkapkan kekecewaannya atas pernyataan RN yang dinilai tidak menjelaskan detail mengenai jenis rekening yang dibuka. Menurutnya, hal ini dapat memunculkan persepsi publik bahwa Polda Kalbar mendukung pencalonan RN dalam Pilgub Kalbar 2024.

“Kami tetap netral. Tidak ada satu pihak pun yang kami dukung dalam kontestasi ini. Jangan sampai masyarakat salah paham,” tambahnya.

Petit juga menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus korupsi BP2TD Mempawah yang menyeret nama RN belum dihentikan. Kasus tersebut, katanya, hanya ditunda sementara waktu untuk menjaga kondusivitas selama tahapan Pilkada berlangsung.

“Ada satu laporan yang masih berproses. Berdasarkan surat edaran ST/1160/V/RES.1.24.2023, proses ini ditunda sementara untuk menghindari kegaduhan. Namun, kasus ini tidak dihentikan dan akan dilanjutkan sesuai mekanisme hukum,” ujarnya.

Polda Kalbar mengingatkan agar pihak-pihak yang terkait tidak menggunakan institusi kepolisian untuk kepentingan politik. Sikap netralitas tetap menjadi prinsip yang dipegang teguh dalam menjaga kepercayaan publik selama proses Pilgub Kalbar 2024.