lintasnews, Maluku – Lagi Dan Lagi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Buru & Gerakan Pemuda Mahasiswa Republik Indonesia (GMPRI) Cabang Buru Kembali Melakukan Aksi Demonstrasi Jilid Ke- 2 Mendukung Penuh 10 Koperasi Di Kelola Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Dengan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Kabupaten Buru Provinsi Maluku Pada Hari Kamis Kemarin (22/05/2025)
Dalam Orasi, Ketua IMM Cabang Buru Mochtar Bima, Menyampaikan Bahwasanya Indonesia Darurat Tambang Ilegal Karena Berangkat Dari Kajian Kritis Kami Indonesia Salah Satu Negara Dengan Tambang Ilegal Terbanyak Di Dunia Dan Kabupaten Buru Merupakan Salah Satu Dari Dampak Buruk Aktivitas Ilegal Mining Tersebut
” Sebagai Salah Satu Kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku Maupun Pemerintah Kabupaten Buru Untuk Mendukung Sesuatu Langkah Jalan Kesuksesan Peradaban Masyarakat Kabupaten Buru Secara Kolektif
Oleh Sebab Itu, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Buru Bersamai Gerakan Pemuda Mahasiswa Republik Indonesia (GMPRI) Cabang Buru Menyatakan Sikap Dengan Tegas Mendukung 10 Koperasi Untuk Beroperasi Di Tambang Emas Ilegal Gunung Botak.
” Koperasi Merupakan Harapan Untuk Bagaimana Mengimplementasikan Pendapatan PAD Bagi Masyarakat Kabupaten Buru 10 Atau 20 Tahun Yang Akan Datang.
Sudah Saatnya Gunung Botak Harus Ditata Dengan Baik Karena Saat ini Sudah Kurang Lebih 13 Tahun Berstatus Ilegal, Maka Dari Itu 10 Koperasi Merupakan Solusi Terbaik Bagi Masyarakat Kabupaten Buru,” Jelasnya
Dirinya, Mengingat Banyak Sekali Kejadian Yang Terjadi Di Areal Tambang Emas Gunung Botak Bahkan Puluhan, Ribuan Tingkat Korban Kematian Tidak Mampu Di Hitung.”
” Ia Menekankan, Pihak Polres Buru Agar Menutup Segala Aktivitas Dan Melakukan Penyisiran Besar – Besaran Pertambangan Emas Ilegal Secara Menyeluruh,Sebab Berangkat Dari Kajian Ilmiah Kami Pertambangan Ilegal Ada Bentuk Melawan Hukum Yang Telah Diamanatkan Dalam Konsitusi Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2020 Atas Perubahan Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2009.”Ungkap Ketua Mochtar Bima (Riz)












