Seseorang Berinisial YW Tuntut Ganti Rugi ,Tanah Yang Dibangun Seluas 1 Hektar Didesa Lele

lintasnews, Maluku – Seorang Warga Desa Lele Mendatangi Tim Wartawan Pada Kamis Dini Hari, Pukul 00.10 WIT, Untuk Menyampaikan Keluhannya Terkait Penggunaan Lahan Miliknya Seluas 1 Hektar Yang Kini Berdiri Bangunan Kantor Desa Lele. (22-06-25).

Menurut Pengakuan Warga Berinisial Y, Yang Juga Merupakan Mantan Kepala Desa Lele, Lahan Miliknya Awalnya Dipinjam Oleh Pihak Pemerintah Desa Sekitar Tahun 2007–2008. Saat Itu, Kepala Desa Lele Yang Menjabat Adalah Alekxsander Hukunala. Y Menyebutkan Bahwa Saat Itu Hanya Ada Penyampaian Lisan Dari Utusan Kepala Desa Yang Meminta Izin Meminjam Lahan Secara Sementara Untuk Pembangunan Kantor Desa.

Namun, Hingga Saat ini, Tidak Pernah Ada Komunikasi Resmi, Baik Secara Langsung Maupun Melalui Telepon, Antara Kepala Desa Alekxsander Dengan Dirinya Sebagai Pemilik Lahan. Bahkan, Tidak Ada Perjanjian Tertulis Atau Kompensasi Yang Diberikan Terkait Penggunaan Lahan Tersebut.

“Sampai Sekarang Tidak Ada Itikad Baik Dari Kepala Desa Untuk Membicarakan Atau Menyelesaikan Masalah ini. Awalnya Katanya Hanya Pinjam Sementara, Tetapi Kenyataannya Bangunan Kantor Terus Diperbesar Dan Kini Terlihat Sangat Mewah,” Ungkap Y Kepada Awak Media.

Ia pun Mengaku Kecewa Karena Merasa Dibohongi Dan Lahannya Telah Digunakan Tanpa Adanya Penyelesaian Yang Adil. Menurutnya, Jika Memang Niat Awal Hanya Untuk Pembangunan Sementara, Maka Bangunan Seharusnya Bersifat Sementara Pula — Mudah Dipindahkan Jika Sewaktu-waktu Diminta.

“Yang Saya Minta Bukan Macam-Macam, Hanya Meminta Kejelasan Dan Pembayaran Atas Penggunaan Lahan Saya. Tetapi Sampai Sekarang, Pemerintah Desa Justru Terkesan Apatis Dan Tidak Punya Niat Baik,” Tambahnya.

Y, Berharap Agar Kepala Desa Alekxsander Segera Memberikan Penyelesaian Yang Layak Dan Membayar Hak Atas Lahan Yang Telah Digunakan Untuk Membangun Kantor Desa. Ia Menegaskan Akan Terus Memperjuangkan Haknya Dan Tidak Segan Membawa Masalah ini Ke Ranah Hukum Jika Tidak Ada Tindak Lanjut Dari Pihak Desa, Ucapnya
Demikian. (Red)