lintasnews, Kalbar – Peristiwa dugaan adu tembak (Senpi) yang viral di kawasan Gang Angket, Kota Pontianak Kalimantan Barat, hingga kini masih menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat. Kejadian yang disebut-sebut berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika itu terjadi pada Sabtu (31/05/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, sejumlah video dan foto memperlihatkan situasi pascakejadian yang mengundang perhatian publik. Dalam rekaman tersebut, terdengar informasi mengenai dugaan baku tembak yang melibatkan beberapa orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan peredaran narkoba.
Sorotan publik semakin meningkat setelah beredarnya foto yang memperlihatkan Kapolresta Pontianak menjenguk seorang pria yang disebut-sebut sebagai pihak yang terlibat dalam insiden tersebut dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Hingga beberapa hari setelah kejadian, pihak Polresta Pontianak belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi peristiwa, identitas pihak yang terlibat dan senjata api yang digunakan maupun perkembangan penyelidikan yang sedang dilakukan. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat.
Masyarakat menilai keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menjelaskan fakta sebenarnya yang terjadi. Selain itu, publik juga mendesak kepolisian untuk mengungkap asal-usul serta kepemilikan senjata yang diduga digunakan dalam insiden tersebut apabila benar terjadi penggunaan senjata api.
“Ngape senyap jak, tak ade kabar agik tetang Geng Narkoba yang Adu tembak di angket.”Celetuk salah satu warga saat ditemui warung kopi.
Tim media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian Kalimantan Barat terkait kasus tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun penjelasan resmi yang diberikan oleh Polda Kalbar.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat Kota Pontianak dan Kalimantan Barat setelah berbagai video dan foto terkait kejadian tersebut beredar masif di media sosial. Publik berharap aparat kepolisian dapat segera memberikan penjelasan secara transparan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. (Red)












