Tambang Emas Diduga Merajalela di Sungai Muntik, Aparat dan Pemda Jangan Tutup Mata

lintasnews, Kapuas Hulu – Aktivitas pertambangan emas yang diduga berlangsung di kawasan Sungai Muntik, Kecamatan Kapuas, wilayah Desa Sungai Bemban, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menjadi sorotan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tambang emas diduga masih berlangsung dan dilakukan secara terbuka. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan serta langkah penertiban dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Jika aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan, persoalannya bukan lagi sekadar aktivitas mencari penghidupan, tetapi menyangkut dugaan pelanggaran hukum serta potensi dampak terhadap lingkungan.

Masyarakat pun patut mendapat penjelasan: siapa yang mengawasi, siapa yang memberikan izin, dan mengapa aktivitas tersebut diduga dapat berjalan begitu leluasa?

Jangan sampai masyarakat kecil terus diminta taat aturan, sementara aktivitas pertambangan yang diduga melanggar ketentuan justru berjalan tanpa pengawasan yang jelas.

Aparat penegak hukum dan instansi terkait diminta turun langsung ke lokasi untuk memastikan legalitas kegiatan, mengecek perizinan, serta menelusuri dugaan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Jika memang ilegal, hentikan. Jika berizin, buka dan jelaskan dasar perizinannya kepada publik.

Sampai berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tersebut.

Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar pengawasan di atas kertas.

(Rn)