74 Ton Pernah Digagalkan, Kini 500 Ton Jadi Sorotan: Ke Mana Ujung Perdagangan Arang Batu Ampar ?

lintas news, Kubu Raya – Persoalan perdagangan arang bakau di Kubu Raya tampaknya belum selesai. Setelah sekitar 74 ton arang bakau asal Kubu Raya disebut pernah digagalkan pengirimannya, kini informasi mengenai sekitar 500 ton stok arang di Batu Ampar kembali menjadi perhatian.

Pertanyaan publik pun semakin tajam: sebenarnya seberapa besar arus perdagangan arang bakau dari kawasan tersebut dan siapa saja yang berada di balik mata rantainya?

Nama JS Ikut Mencuat
Di tengah sorotan tersebut, nama JS juga ikut mencuat dalam informasi mengenai pengiriman arang bakau.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah tertahannya satu kontainer di Pelabuhan Dwikora Pontianak pada 29 Juni 2026. Kontainer bernomor GAOU 6829366 (45GI) tersebut disebut membawa arang bakau dengan tujuan Korea Selatan dan dikaitkan dengan JS.

Namun, hingga kini pertanyaan mengenai status kontainer, status barang, proses penanganan, serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas muatan tersebut masih membutuhkan penjelasan resmi.

Publik tentu berhak bertanya: jika kontainer tersebut memang menjadi bagian dari proses penindakan atau pemeriksaan, lalu bagaimana perkembangan kasusnya ? Ke mana barang tersebut setelah ditahan ? Apakah proses hukumnya berjalan, atau justru berhenti tanpa kejelasan ?

(Red)