10 TAHUN BELUM BERFUNGSI: MESS RUMAH MELAYU KALBAR TAGIH KEJELASAN ANGGARAN, ASET, DAN PENGAWASAN PONTIANAK, KALBAR

lintasnews, Kalbar — Persoalan pembangunan Mess Rumah Melayu Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan. Bangunan yang disebut telah dibangun sejak sekitar satu dekade lalu itu hingga kini belum dapat dimanfaatkan sebagaimana tujuan awal pembangunannya.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik yang tidak lagi sederhana: berapa anggaran yang telah dikeluarkan, siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan dan pengelolaannya, bagaimana status asetnya, serta mengapa bangunan tersebut belum memberikan manfaat optimal setelah bertahun-tahun ?

Sorotan ini bukan semata-mata mengenai sebuah bangunan yang belum selesai atau belum berfungsi. Persoalannya menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran publik, pengelolaan aset, keselamatan bangunan, serta tanggung jawab pemerintah dan pihak-pihak yang berkaitan dengan keberadaan fasilitas tersebut.

BUKAN SEKADAR BANGUNAN MANGKRAK

Mess Rumah Melayu berada dalam lingkungan kawasan budaya Melayu Kalimantan Barat. Pemerintah Kota Pontianak sendiri sebelumnya menetapkan kawasan Rumah Melayu dan Rumah Radakng sebagai bagian dari pengembangan kawasan Kampung Budaya yang diarahkan untuk aktivitas budaya dan wisata.

Karena itu, keberadaan bangunan yang tidak kunjung berfungsi patut mendapat perhatian serius.

Pada April 2025, dalam kegiatan Milad ke-28 Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kalimantan Barat di Rumah Melayu Kalbar, juga disampaikan adanya keinginan Gubernur Kalbar saat itu untuk meninjau kembali bangunan mangkrak di lingkungan Rumah Adat Melayu dan adanya harapan agar pembangunannya dapat dilanjutkan.

Artinya, persoalan ini bukan isu yang baru muncul hari ini.

Pertanyaannya kemudian: apa tindak lanjut konkret setelah persoalan tersebut kembali mendapat perhatian ?

KONDISI FISIK JUGA HARUS DIPASTIKAN
Informasi yang beredar di masyarakat menyebut sebagian material bangunan telah mengalami kerusakan dan terdapat material yang berpotensi terlepas ketika terjadi angin kencang.

Namun, kondisi tersebut perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang berkompeten.

Jika benar terdapat bagian bangunan yang berpotensi membahayakan warga, persoalannya tidak lagi sebatas soal estetika atau proyek yang belum selesai. Pemerintah dan pengelola memiliki kepentingan untuk memastikan kawasan tersebut aman bagi masyarakat di sekitarnya.

Karena itu, pemeriksaan teknis terhadap struktur dan kondisi bangunan menjadi langkah yang penting dan mendesak.

PUBLIK BERHAK TAHU: BERAPA UANG YANG SUDAH DIKELUARKAN ?

Pertanyaan paling mendasar adalah mengenai pembiayaan.

Berapa total anggaran yang telah dialokasikan sejak pembangunan dimulai ?

Dari sumber anggaran apa ?

Apakah berasal dari APBD, hibah, atau sumber pembiayaan lainnya ?

Siapa penerima anggaran ?

Siapa pelaksana pekerjaan ?

Berapa nilai kontraknya ?

Bagaimana tahapan pembangunannya ?

Apakah seluruh pekerjaan pernah dinyatakan selesai secara administratif ?

Dan yang tidak kalah penting: bagaimana status aset bangunan tersebut saat ini ?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan tuduhan.

Justru, keterbukaan data diperlukan agar masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi dari potongan-potongan pemberitaan atau pernyataan berbagai pihak.

JANGAN BIARKAN PERTANYAAN PUBLIK BERPUTAR TANPA JAWABAN

Sejumlah pihak di Kalimantan Barat belakangan mendorong agar pembangunan tersebut diperiksa secara menyeluruh.

Desakan itu mencakup penelusuran sumber anggaran, nilai pembiayaan, pelaksana pekerjaan, dokumen kontrak, progres pembangunan, serah terima pekerjaan, hingga status aset.

Langkah tersebut penting karena pemeriksaan yang serius tidak cukup hanya melihat kondisi bangunan hari ini.

Jika ingin mengetahui mengapa sebuah fasilitas yang telah menghabiskan anggaran belum dapat dimanfaatkan secara optimal, maka prosesnya harus ditelusuri dari awal hingga kondisi terakhir.

DI MANA PERAN ORMAS DAN MAHASISWA ?

Persoalan ini juga layak menjadi ruang partisipasi masyarakat sipil.

Organisasi kemasyarakatan Melayu memiliki posisi strategis dalam mengawal kepentingan budaya dan sosial masyarakat Melayu Kalimantan Barat.

Mahasiswa juga memiliki ruang untuk melakukan kajian, meminta informasi publik, menggelar diskusi, melakukan audiensi, serta mendorong transparansi melalui jalur yang sah.

Namun pengawasan masyarakat sipil seharusnya tidak berhenti pada kritik.

Yang dibutuhkan adalah data, dokumen, kajian, dan rekomendasi yang jelas.

Jika ada persoalan administrasi, sampaikan temuannya.

Jika ada persoalan teknis, tunjukkan hasil pemeriksaannya.

Jika ada dugaan kerugian keuangan daerah, biarkan lembaga yang berwenang melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.

Dengan demikian, kritik publik tidak berubah menjadi tuduhan, tetapi menjadi kontrol sosial yang dapat dipertanggungjawabkan.

PEMERINTAH HARUS MEMBUKA PETA MASALAHNYA

Pemerintah dan pihak pengelola perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai setidaknya lima hal:
Total anggaran yang telah dikeluarkan sejak awal pembangunan.

Dokumen perencanaan dan kontrak pekerjaan.

Realisasi dan progres pekerjaan pada setiap tahap.

Status kepemilikan dan pengelolaan aset saat ini.

Rencana penyelesaian, termasuk sumber pembiayaan dan target waktunya.

Jika memang terdapat kendala hukum, administrasi, teknis, aset, atau pembiayaan, masyarakat berhak mengetahui persoalan tersebut secara terbuka.

Sebaliknya, jika seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan, keterbukaan data justru akan menjadi cara terbaik untuk menjawab berbagai kecurigaan yang berkembang.

AUDIT BUKAN VONIS

Dorongan agar dilakukan audit juga perlu ditempatkan secara proporsional.
Audit atau pemeriksaan bukan berarti seseorang telah terbukti melakukan penyimpangan.

Pemeriksaan justru diperlukan untuk memastikan fakta: apakah penggunaan anggaran sesuai ketentuan, apakah pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak, bagaimana kondisi aset, dan apa penyebab fasilitas tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal.

Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara terbuka sehingga publik memperoleh kepastian.

MESS RUMAH MELAYU TIDAK BOLEH MENJADI MONUMEN KETIDAKPASTIAN

Mess Rumah Melayu seharusnya tidak berhenti sebagai bangunan yang terus dipertanyakan nasibnya.

Ia berada dalam kawasan yang membawa identitas budaya Melayu Kalimantan Barat. Karena itu, penyelesaian persoalannya membutuhkan lebih dari sekadar janji untuk melanjutkan pembangunan.

Dibutuhkan kejelasan anggaran, kepastian status aset, pemeriksaan kondisi bangunan, transparansi dokumen, serta target penyelesaian yang terukur.

Setelah bertahun-tahun, masyarakat pantas mendapatkan jawaban sederhana:
Berapa anggaran yang sudah digunakan ?
Apa yang sudah dikerjakan ?

Apa yang menjadi kendala?

Siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya ?

Dan kapan bangunan tersebut benar-benar dapat digunakan ?

Pertanyaan-pertanyaan itu bukan serangan kepada pemerintah ataupun organisasi tertentu.

Itulah bagian dari hak publik untuk mengetahui bagaimana aset dan anggaran yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dikelola.

Mess Rumah Melayu tidak seharusnya menjadi simbol kegagalan pengelolaan pembangunan. Jika masih ada persoalan yang menghambat, maka persoalan tersebut harus dibuka, diperiksa, dan dicarikan penyelesaiannya.

Masyarakat tidak meminta keajaiban. Masyarakat meminta data, kepastian, dan pertanggungjawaban.

Catatan redaksi: Berita ini membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pengelola Rumah Melayu, pelaksana pekerjaan, organisasi kemasyarakatan terkait, serta pihak lain yang berkepentingan. Setiap informasi mengenai nilai anggaran, kontrak, status aset, kondisi teknis, maupun dugaan pelanggaran perlu dikonfirmasi melalui dokumen dan sumber resmi sebelum dinyatakan sebagai fakta. (Red)