Jembatan Kapuas I Kembali Dibuka, Heri Mustamin Soroti Kelayakan dan Keselamatan

lintasnews, Pontianak – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Heri Mustamin, menyoroti rencana kembali dibukanya Jembatan Kapuas I bagi kendaraan. Ia mempertanyakan apakah kebijakan tersebut telah melalui kajian teknis dan evaluasi kelayakan jembatan.

Heri mengatakan, sejak era pemerintahan Gubernur Cornelis, Jembatan Kapuas I telah dibatasi untuk kendaraan bermuatan besar karena dinilai tidak lagi layak menanggung beban tertentu.

Menurutnya, pemerintah harus terlebih dahulu memastikan adanya rekomendasi dari lembaga atau ahli yang berkompeten sebelum kendaraan kembali diperbolehkan melintas.

“Yang paling penting adalah keselamatan. Kalau belum ada analisis dan rekomendasi dari pihak yang berkompeten mengenai kelayakan jembatan, jangan sampai kebijakan ini dilakukan terburu-buru,” tegas Heri, Kamis (8/10/2026).

Ia juga mengingatkan persoalan pengawasan terhadap pembatasan tonase. Menurutnya, tanpa pengawasan yang konsisten, potensi pelanggaran tetap terbuka.

Selain keselamatan, Heri memprediksi pembukaan kembali Jembatan Kapuas I dapat memperparah kemacetan, khususnya di kawasan Simpang Tanjung Raya I yang saat ini saja kerap mengalami kepadatan.

“Kalau macet mungkin hanya membuat perjalanan lambat. Tapi kalau menyangkut keselamatan jiwa, itu tidak bisa ditoleransi,” katanya.

Heri juga menyoroti ruang di sekitar pembangunan duplikat Jembatan Kapuas I yang dinilai belum tertata maksimal. Ia menyebut penataan kawasan tersebut merupakan bagian yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Kota Pontianak.

Menurutnya, ruang yang tersisa dapat ditata menjadi taman kota atau ruang publik sehingga tidak terlihat terbengkalai.

“Jembatannya dibangun, tetapi kawasan di sekitarnya juga harus ditata. Saya berharap Pemerintah Kota Pontianak segera mengambil langkah untuk menata kembali ruang tersebut,”Pungkasnya.

(Reni)