Ria Norsan Tegaskan Pengobatan ISPA Dampak Karhutla Gratis di Seluruh Kalbar, Punya BPJS atau Tidak Tetap Dilayani !

lintas-news, Kalbar – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan masyarakat yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dapat memperoleh pengobatan gratis di rumah sakit mana pun di wilayah Kalimantan Barat. (29-10-26).

Pernyataan tersebut disampaikan Ria Norsan saat menanggapi aspirasi mahasiswa Universitas Panca Bhakti (UPB) dalam aksi penyampaian pendapat pada Rabu (28/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Ria Norsan menegaskan bahwa masyarakat yang membutuhkan pengobatan akibat dampak karhutla tidak perlu khawatir mengenai biaya. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan pengobatan tersebut diberikan secara gratis, baik bagi masyarakat yang memiliki BPJS Kesehatan maupun yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS.

“Gratis, nol biaya, ada maupun tidak ada BPJS,” demikian penegasan yang disampaikan Gubernur terkait pengobatan bagi masyarakat terdampak ISPA.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian di tengah dampak karhutla yang memicu kekhawatiran terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

Komitmen tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada warga agar tidak menunda pemeriksaan maupun pengobatan ketika mengalami gejala ISPA akibat paparan kabut asap.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga diharapkan memastikan kebijakan tersebut dapat dilaksanakan secara nyata di seluruh rumah sakit di wilayah Kalimantan Barat, sehingga masyarakat yang membutuhkan penanganan medis benar-benar memperoleh pelayanan tanpa terbebani biaya. (Red)