Heboh! Penyesuaian Tarif Pelanggan Air Minum PDAM Tirta Raya Meroket, Begini Penjelasannya

Foto. M. Wahyu Sobri, Kepala Bagian Umum Keuangan PDAM Tirta Raya Kubu Raya.

LINTAS NEWS, KUBU RAYA – Melalui Kabag Umum Keuangan PDAM Tirta Raya, Kabupaten Kubu Raya angkat bicara soal proses penetapan penyesuaian tarif Air Minum PDAM Tirta Raya melonjak tinggi.

M. Wahyu Sobri menyampaikan sudah mengikuti kaidah-kaidah yang dianjurkan dalam tekhnik distribusi, mulai dari proses penetapan batas dari bawah sampai dengan keluar surat keputusan pemerintah.

“Kami melakukan FCR yakni kualitas recovery bahwa perhitungan tarif PDAM paling tidak sama dengan harga perkubik dalam menyiapkan air, jadi itu sudah termasuk biaya kimia, biaya listrik dan pegawai sampai air itu bisa diangkat,” ucapnya pria yang akrab disapa pak W. Kamis, 4/4/2023 di Kantor Pusat PDAM Tirta Raya, Jalan Arteri Supadio

Dirinya ucapkan syukur Alhamdulillah bahwa PDAM Tirta Raya dari 2018 selalu FCR sampai hari ini. Dalam kajiannya penetapan km sudah melakukan audensi dengan pemerintah Kabupaten Kubu Raya, untuk melakukan teknis tentang penetapan dan penyesuaian tarif Air Minum PDAM Tirta Raya.

“Jadi kami bersama tim pembina dari pemda dan tim dari BAPPEDALITBANG bagian ekonomi dan pembangunan Kabupaten Kubu Raya melakukan audensi yang dihadirkan Dr. Juanda tim kajian teknis dari Universitas Tanjungpura, dalam audensi tersebut disebutkan bahawa Air Minum PDAM Tirta Raya salah satu yang melaksanakan kebijakan tarif penyesuaian dan penetapan tarif,” terangnya.

Ia menjelaskan terkait penyesuaian tarif pelanggan dan sudah dilakukan penetapan tarif pada bulan Februari 2024 lalu, selain itu juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik tokoh dan RT/RW di beberapa desa pada Desember 2023, kemudian baru diatur untuk progres tarifnya setelah sampai pada tingkatannya.

“Nah itu yang membuat pelanggan merasa terjadi lonjakan saat melakukan pembayaran, jadi sebelumnya dilakukan proses tarif sampai saat ini pada tingkatan ketiga,” ucapnya.

Dikatakan M. Wahyu Sobri prosedur itu sudah mengikuti kaidah-kaidah, dimana setiap pelanggan hanya batasan pemakaian beban minimal di 10 Kubik, kalau melebihi itu diatas 10 Kubik pelanggan pemakaianya berarti besar yakni diatas 15 kubik. Kalau pemakaian di katakan hemat yakni dibawah 15 kubik dan tarifnya sama dengan tarif pemakaian air liter sebelumnya.

“Kenapa hal ini terjadi lonjakan seperti yang dihebohkan pelanggan pada unit SPAM IKK Sui Ambawang, karena sudah terakumulasi pemakaian yang sudah beberapa bulan tercantum menjadi satu bulan pemakaian, itu yang menjadi tarif pelanggan melonjak,” jelasnya.

Berkaitan hal tersebut M. Wahyu Sobri bersama Kepala SPAM IKK Sui Ambawang akan melakukan koordinasi dan keputusanya akan segera diberitahukan kepada pelanggan soal solusi pada lonjakan penyesuaian tarif pelanggan

“Kami akan mengambil kangkah-langkah atas kebijakan dari proses pemakaian yang terjadi lonjakan, dan kami akan berpihak kepada pelanggan untuk mencari solusi atas lonjakan penyesuaian tarif, kemudian secepatnya akan diberitahukan kepada pelanggan setelah ada keputusan, mungkin dalam waktu dekat ini setelah melakukan kordinasi” sampainya.

Dalam situasi saat ini di ujung ramadhan memasuki lebaran, Kabag Umum Keuangan PDAM Tirta Raya Kubu Raya, M. Wahyu Sobri mengucapkan kepada pelanggan selamat menjalankan ibadah puasa dan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah/ 2024 Masehi “Mohon Maaf Lahir dan Batin” tutupnya.

(Hadin)